Tolak Permintaan Ikuti Ridwan Kamil, Edy Rahmayadi: Kalau Jadi Presiden, Bapak Pun Ketawa

- 12 Oktober 2020, 16:06 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.*/ANTARA
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.*/ANTARA /

GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait dengan permintaan buruh untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Namun sikap berbeda ditunjukkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. Ia menolak mentah-mentah permintaan para buruh agar mengambil sikap yang sama dengan gubernur lainnya, termasuk Ridwan Kamil.

"RK (Ridwan Kamil) berani ngomong begitu, salah apa benar perkara belakangan. Lain RK, lain saya," kata Edy.

Baca Juga: Kabar Terbaru Habib Bahar, Menangkan Gugatan Usai Asimilasi Dicabut Bapas Bogor

Ia menyampaikan hal itu saat rapat bersama Forkompinda dan sejumlah perwakilan buruh di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin 12 Oktober 2020. Mantan Ketua Umum PSSI itu menegaskan tidak ingin ikut-ikutan seperti Ridwan Kamil.

"Karena ini Sumatera Utara bukan Jawa Barat. Jawa Barat lain sama Sumut. Bahasanya aja sudah beda. Jadi soal seperti ini bukan ikut-ikutan. Tapi bagaimana kita lindungi rakyat kita," ucapnya.

Edy juga menegaskan tak akan mengirimkan surat ke Presiden Jokowi. Menurut dia, saat ini pihaknya juga belum mendapat secara resmi materi lengkap terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Berbeda dengan yang Demo, Serikat Pekerja Ini Sebut UU Cipta Kerja Tidak Rugikan Buruh

Draf Omnibus Law yang beredar di media sosial belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Terlebih, ujarnya, ia tak punya hak meminta Presiden membatalkan undang-undang itu.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah