"Jadi ada tim yang akan bersama-sama melakukan pemberantasan judi online. Itu dalam bentuk satgas, sudah dibentuk dari beberapa unsur," ujar dia.
Nur juga memastikan, Kepala Kejati Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri juga sudah memberikan imbauan agar semua jajaran tidak terlibat dalam perjudian online.
Hal ini diberikan untuk semua unsur ASN hingga jaksa yang ada di Kejati Jawa Barat.
"Kalau di Kejati sudah berulangkali pimpinan kami sudah melakukan imbauan terhadap ASN yang berada di Kejati baik itu jaksa maupun staf TU," katanya.***