Demo UU Cipta Kerja, Ganjar Pranowo: Buruh yang Menolak Kebingungan, Kami Juga Tidak Tahu

- 13 Oktober 2020, 07:16 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo ditengah kerumunan para demonstran
Gubernur Ganjar Pranowo ditengah kerumunan para demonstran /

GALAMEDIA - Gubernur Ganjar Pranowo menemui ratusan demonstran penolak Undang-Undang Cipta Kerja yang menggelar aksinya di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Senin, 12 Oktober 2020.

Di hadapan demonstran yang berasal dari kalangan buruh, Ganjar mengaku sudah menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja ke pemerintah pusat.

"Saya tahu perasaan panjenengan, maka saat terjadi keramaian ini, gak usahlah saya disuruh-suruh. Saya langsung telepon menteri dan menyampaikan aspirasi 'panjenengan' semuanya," terang Ganjar.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Jiwasraya Bertambah, Kejagung Beberkan Identitasnya

Kepada sejumlah menteri itu, Ganjar menyampaikan, UU Cipta Kerja ditolak oleh buruh. Meskipun sampai sekarang semuanya belum memahami isi dari undang-undang itu.

"Buruh yang menolak kebingungan, kami juga tidak tahu. Maka saya mendorong pemerintah pusat agar segera memberikan draf salinan undang-undang itu. Teman-teman jangan khawatir, Jakarta sudah mendengar suara dari Jawa Tengah," tambahnya.

Ganjar mengapresiasi unjuk rasa yang digelar para buruh hari ini. Pasalnya, aksi tersebut bisa menjadi contoh bagaimana cara menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dengan baik dan benar.

Baca Juga: 1.000 Orang Bakal Geruduk Kantor Jokowi Selasa 13 Oktober 2020, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini

"Mereka izin baik-baik dan menyampaikan suara dengan cara yang baik pula, mudah-mudahan ini bisa jadi contoh. Jangan khawatir, kami berkomunikasi terus dengan pemerintah pusat untuk menyampaikan pendapat buruh," ungkap dia dilansir Antara.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, pihaknya tidak melarang adanya demonstrasi menolak UU Cipta Kerja dan membuka ruang menyampaikan pendapat.

Bahkan dirinya juga mengajak perwakilan DPRD Jateng, Kapolda Jateng, dan Pangdam IV/Diponegoro untuk menemui buruh yang berunjuk rasa.

Baca Juga: Fadli Zon Bikin Geger, Disebut Mulai 'Menggigit' Prabowo Lewat Ucapan Jangan Jadi Tangan Besi

Ganjar juga mengaku akan terus mendorong pemerintah pusat segera menyampaikan draf salinan UU Cipta Kerja kepada masyarakat. Tujuannya agar semua pihak bisa mempelajari dan memahami setiap pasal yang ditetapkan.

Ganjar juga telah membuka posko pengaduan kepada masyarakat yang ingin memberikan masukan atau berkonsultasi terkait dengan UU Cipta Kerja.

Sementara itu, Ketua KSPN Jateng Nanang Setyono mengapresiasi Gubernur Ganjar yang menemui langsung buruh saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x