Ganjar Pranowo Temui Buruh Penolak UU Cipta Kerja: Gak Usahlah Saya Disuruh-suruh

- 12 Oktober 2020, 23:23 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui para demonstran yang berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung DPRD Jateng, Senin 12 Oktober 2020. (ANTARA/HO-Wisnu Adhi)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui para demonstran yang berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung DPRD Jateng, Senin 12 Oktober 2020. (ANTARA/HO-Wisnu Adhi) /

GALAMEDIA - Gubernur Ganjar Pranowo menemui ratusan demonstran penolak Undang-Undang Cipta Kerja yang menggelar aksinya di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Senin, 12 Oktober 2020.

Di hadapan demonstran yang berasal dari kalangan buruh, Ganjar mengaku sudah menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja ke pemerintah pusat.

"Saya tahu perasaan panjenengan, maka saat terjadi keramaian ini, gak usahlah saya disuruh-suruh. Saya langsung telepon menteri dan menyampaikan aspirasi 'panjenengan' semuanya," terang Ganjar.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Jiwasraya Bertambah, Kejagung Beberkan Identitasnya

Kepada sejumlah menteri itu, Ganjar menyampaikan, UU Cipta Kerja ditolak oleh buruh. Meskipun sampai sekarang semuanya belum memahami isi dari undang-undang itu.

"Buruh yang menolak kebingungan, kami juga tidak tahu. Maka saya mendorong pemerintah pusat agar segera memberikan draf salinan undang-undang itu. Teman-teman jangan khawatir, Jakarta sudah mendengar suara dari Jawa Tengah," tambahnya.

Ganjar mengapresiasi unjuk rasa yang digelar para buruh hari ini. Pasalnya, aksi tersebut bisa menjadi contoh bagaimana cara menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dengan baik dan benar.

Baca Juga: 1.000 Orang Bakal Geruduk Kantor Jokowi Selasa 13 Oktober 2020, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini

"Mereka izin baik-baik dan menyampaikan suara dengan cara yang baik pula, mudah-mudahan ini bisa jadi contoh. Jangan khawatir, kami berkomunikasi terus dengan pemerintah pusat untuk menyampaikan pendapat buruh," ungkap dia dilansir Antara.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, pihaknya tidak melarang adanya demonstrasi menolak UU Cipta Kerja dan membuka ruang menyampaikan pendapat.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x