Diduga Akan Berbuat Rusuh, Pendemo Dibawah Umur Asal Banten Ini Diamankan ke Mapolda Metro Jaya

- 13 Oktober 2020, 13:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus. /dok

GALAMEDIA - Salah seorang pendemo asal Banten ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya. Diduga pendemo tersebut akan berbuat rusuh pada unjuk rasa di Istana Negara, Selasa, 13 Oktober 2020. 

“Kita amankan seseorang dari daerah Banten, setelah kita razia ternyata tasnya isinya ada ketapel,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa.

Dikatakan Yusri, pemuda tersebut menggunakan atribut untuk demonstrasi, namun tujuannya justru mengarah pada menciptakan kerusuhan.

Hingga kini, identitas dan motif pemuda tersebut masih didalami di Mapolda Metro Jaya. Polisi juga menyerahkan barang bukti tersebut ke pihak penyidik.

“Kalau kita lihat masih di bawah umur, nanti kita identifikasi dulu yang bersangkutan. Pengakuannya datang dari Banten, datang sama teman-temannya ke sini tujuannya untuk demo,” ujar dia.

Baca Juga: Cek Kehalalan Vaksin Covid-19, Delegasi Fatwa MUI Terbang ke China

Kepolisian masih mendata jumlah perusuh yang mereka temukan selama pengamanan unjuk rasa.

Yusri mengatakan pihaknya secara preventif telah melakukan razia dan patroli untuk mengantisipasi perusuh yang menunggangi kegiatan unjuk rasa.

“Kami tim penindak masih bergerak semuanya, masih lakukan razia di perbatasan-perbatasan masuk ke Jakarta, di stasiun kereta juga, terminal bus, yang biasanya perusuh ini yang nanti memprovokasi,” ujar Yusri.

Baca Juga: Tegas, MUI Jabar Minta Masyarakat Tempuh Judicial Review ke MK Ketimbang Demo Soal UU Cipta Kerja

Yusri mengharapkan masyarakat yang berunjuk rasa dapat menjaga diri agar jangan sampai dimasuki oleh segala bentuk provokasi dalam aksi yang mereka lakoni.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x