Gara-gara Ini Jerinx Dipolisikan Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia Bali

- 13 Oktober 2020, 15:58 WIB
Jerinx.
Jerinx. /FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

 

GALAMEDIA - Dalam sidang lanjutan kasus Jerinx "IDI Kacung WHO", Selasa, 13 Oktober 2020, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja.

Putra Suteja memberikan keterangan selama 3 jam dihadapan tim jaksa, tim penasihat hukum Jerinx dan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

"Saya menjaga marwah profesi organisasi IDI, jangan ada orang-orang yang melemahkan profesi dokter dalam situasi Covid-19 seperti ini," kata Putra usai sidang.

Baca Juga: Telkomsel Bagi-bagi Uang Gratis Rp 5 Juta Nih, Syaratnya Nomormu Harus Punya Angka Ini

Ia menilai, Jerinx merupakan orang yang baik. Namun yang menjadi masalah adalah kata-kata Jerinx yang melemahkan profesi dokter.

"Saya akui memang ia orang baik, tetapi kalimat-kalimatnya, narasi-narasinya membuat menjadi kualitas kerja menurun terutama situasi kita kan melaksanakan kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19," katanya.

Selain itu, ia menyatakan bahwa beberapa pertanyaan yang dilontarkan di persidangan terhadap dirinya seputaran pelaporan dan persoalan kedudukan hukum/legal standing selaku Pelapor, Ketua IDI Bali.

Baca Juga: Tak Ada Kejelasan Draf UU Cipta Kerja, AHY: Pemerintah dan Masyarakat Saling Tuding Sebar Hoax

"Pertanyaan berputar-putar di sana saja. Teknis pelaporan, bagaimana penanganan covid. Terkait legal standing juga ditanyakan. Di sana (waktunya) yang lama," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x