Habib Rizieq Klaim Akan Pulang Kampung, Begini Sikap Tegas Pemerintah

- 14 Oktober 2020, 20:02 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Antara/ Antara

GALAMEDIA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) mengklaim Habib Rizieq Shihab sudah bisa pulang ke Tanah Air setelah Arab Saudi mencabut pencekalannya.

Informasi itu disampaikan lewat siaran pers resmi FPI, pada Selasa 13 Oktober 2020.

"Setelah melalui Proses Perundingan Panjang antara IB-HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan otoritas Saudi Arabia, tanpa bantuan rezim zalim Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS," kata FPI.

Baca Juga: Sedot Uang Rakyat Rp 130 Miliar, Program TV Satelit Bandung 132 untuk PJJ Dinilai Terburu-buru

"Alhamdulillah was Syukrulillah. Pada hari ini IB-HRS secara resmi sudah dicabut cekal-nya dan sudah dibebaskan dari denda apa pun, karena IB-HRS tidak bersalah," lanjut FPI.

Siaran pers itu juga menyatakan, proses terkait kepulangan selanjutnya adalah administrasi Bayan Safar atau Exit Permit dan "Pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia."

"Insya Allah, IB-HRS akan segera pulang ke Indonesia utk memimpin revolusi selamatkan NKRI," tuturnya.

Meski begitu, soal waktu pasti kepulangannya, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro belum tahu waktu pastinya.

Baca Juga: Habib Rizieq Diminta Cepat Pulang oleh Denny Siregar, Kalau Tidak...

"Belum tahu, masih perlu proses administrasi," ujarnya saat dihubungi.

Pemerintah melalui Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel langsung bersikap. Lewat pernyataan resminya, Agus Maftuh menyatakan, Habib Rizieq Shihab belum bisa keluar dari negara petro dolar.

Ia pun mengungkap alasannya. Menurut Agus Maftuh, sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi menunjukkan Habib Rizieq belum bisa keluar dari sana.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Buat Penjual Bunga Rugi Besar, Ade: Kalau Ga Laku, Ya Dibuang

Baca Juga: Sebut UU Omnibus Law Mulia, Gatot Nurmantyo Disindir Denny Siregar: Kayak Emak-emak Naik Matik

"Di portal imigrasi (status Habib Rizieq) masih blink merah. Jadi kalo WNA (Warga Negara Asing) di Saudi masih blink merah berarti belum bisa keluar," tuturnya, Rabu 14 Oktober 2020.

Agus Maftuh pun mengeluarkan kembali pernyataannya, yang menyiratkan sikap tegas pemerintah. Menurut dia, pemerintah Indonesia tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Habib Rizieq pulang kampung.

Dengan kata lain, Agus Maftuh menegaskan, bukan pemerintah Indonesia yang menghalangi Habib Rizieq pulang.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Baca Juga: Marissa Haque Samakan Penjajah Belanda dengan Pemerintahan Jokowi, Ferdinan Hutahaean: Intoleran!!

Semua hal yang membuat Rizieq tidak bisa pulang selama ini karena ada permasalahan dengan pemerintah Arab.

"Indonesia tidak pernah menghalang-halangi kepulangannya," tegas dia.

"Kalau soal cekalnya bisa ditanya langsung ke Dubes Saudi atau ke pihak kerajaan langsung," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x