Bupati Bandung Sebut Sudah Dapat Izin Cuti dari Gubernur, Kapan Waktunya?

- 15 Oktober 2020, 16:13 WIB
Bupati Bandung, Dadang Naser
Bupati Bandung, Dadang Naser /dok



GALAMEDIA - Bupati Bandung, Dadang M. Naser menegaskan bahwa dirinya sudah mengantongi izin cuti dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil selama masa kampanye Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

Secara otomatis, kata Dadang, cuti yang didapatkannya jatuh setiap Kamis. Oleh karena itu, ia bisa melakukan kampanye untuk istrinya Kurnia Agustina yang maju menjadi calon Bupati Bandung nomor urut 1 yang didampingi wakilnya Usman Sayogi.

"Saya sudah mendapatkan izin dari gubernur, setiap hari Kamis otomatis saya cuti. Sabtu-Minggu fleksibel saya boleh berkampanye. Jadi Sabtu-Minggu cuti otomatis," ujar Dadang Naser kepada wartawan di Ibun, Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Raja Abdullah Murka, Korban Dimutilasi Hidup-hidup Yordania Diguncang Kasus Kriminal Mengerikan

Dadang yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung itu menyebut, hari ini sudah masuk Kamis ketiga ia mendapatkan cuti dari jabatannya sebagai bupatim

"Sekarang hari ketiga (cuti). Sekarang kita keliling ke berbagai tokoh untuk mengajak dan mendukung paslon nomor 1 pada 9 Desember 2020," ucapnya.

Dirinya mengaku optimis paslon NU Pasti Sabilulungan bisa meraih kemenangan pada pesta demokrasi nanti. Sebab, Kurnia Agustina maju berdasarkan hasil survei partai.

Baca Juga: Bisa Habiskan Waktu Berjam-jam, Ini Dia Hobi Baru Umi Pipik Isteri Almarhum Uje

"Saya sangat optimis karena bu Nia didorong bukan karena Dadang Naser dan pak Obar Sobarna, tapi hasil survei partai Golkar. Dari survei itu terus kita lakukan panduan dan aplikasi lapangan. Jangan sampai survei bagus, lapangannya dinamis," jelasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x