Ma'ruf Amin Sebut Vaksin Covid-19 yang Tak Berlabel Halal Bisa Digunakan, Asalkan...

- 16 Oktober 2020, 17:53 WIB
Wapres RI Ma'ruf Amin. (dok. Setkab)
Wapres RI Ma'ruf Amin. (dok. Setkab) /

"Kalau soal kehalalan itu, apabila itu halal itu tidak akan menjadi masalah, tetapi harus ada sertifikatnya oleh lembaga yang memiliki otoritas dalam hal ini MUI," tambah dia dilansir Antara.

Tim dari MUI akan ikut bersama tim dari Pemerintah ke China untuk melakukan audit kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Sebelumnya, Ma’ruf Amin melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan, proses sertifikasi halal tidak akan menghambat proses pendistribusian vaksin Covid-19 kepada masyarakat di Indonesia.

Baca Juga:   Pelopor Industri Ponsel Lipat Cerdas di Dunia Lewat Samsung Galaxy Z Fold2

"Itu tidak akan menjadi hambatan apa-apa, karena kalau halal alhamdulillah, prosesnya akan begitu saja nggak ada problem apa-apa. Tapi, kalau misalnya nggak halal pun juga nggak masalah, karena kondisi darurat sehingga diperbolehkan," tegas Masduki yang juga Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI.

Rencana keterlibatan tim dari MUI tersebut sudah disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, selaku koordinator penanganan Covid-19 di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x