Djoko Tjandra dan Napoleon Bonaparte Diserahkan ke Kejaksaan, Tak Lama Lagi Bakal Diadili

- 16 Oktober 2020, 18:49 WIB
Tersangka kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra (kedua kanan) berjalan saat pelimpahan tahap II, di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin 28 September 2020. (ANTARA FOTO/ Anggia P/aww)
Tersangka kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra (kedua kanan) berjalan saat pelimpahan tahap II, di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin 28 September 2020. (ANTARA FOTO/ Anggia P/aww) /

GALAMEDIA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyerahkan empat tersangka dan barang bukti dalam penyerahan berkas perkara tahap II kasus gratifikasi pengurusan red notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan, Jumat, 16 Oktober 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri mengatakan, ada empat tersangka yang diserahkan penyidik Bareskrim ke Kejaksaan secara bersamaan.

Mereka yaitu tersangka Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi.

Baca Juga: Donald Trump Tak Berkutik, Twitter Tegas Batasi Cuitan Akun Kampanyenya

Untuk tersangka Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sementara tersangka Djoko diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"5 Oktober lalu berkas perkara red notice JST dkk telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU (jaksa penuntut umum) sehingga pada hari ini Jumat, penyidik tipikor telah menyerahkan tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jaksel untuk tersangka PU, TS dan NB, sedangkan JST diserahkan ke Kejari Jakpus," paparnya.

Sementara Kajari Jaksel Anang Supriatna mengatakan untuk Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo Utomo masih ditahan di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri karena keduanya berhadapan dengan perkara lain.

Baca Juga: Perintah Terbaru Megawati untuk Kader Banteng Muda, Harus Optimis di Tengah Pandemi Covid-19

Untuk Irjen Napoleon Bonaparte rencananya akan dititipkan di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri dan Tommy Sumardi di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x