Pengacara Pastikan Kepulangan Habib Rizieq Shihab Sudah Mendekati 100 Persen

- 18 Oktober 2020, 16:28 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /pikiran rakyat


GALAMEDIA - Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Damai Hari Lubis mengklaim proses kepulangan sang habib sudah mendekati 100 persen selesai.

“Hampir 100 persen. Bantu doakan saja,” ujar Damai Hari Lubis dalam keterangan persnya, Ahad 18 Oktober 2020.

Damai memastikan, Habib Rizieq tidak lama lagi akan tiba di Indonesia. Kini proses kepulangan itu tinggal pengurusan bayyan safar yakni administrasi bisa meninggalkan Arab Saudi.

“Tidak lama lagi. Secepatnya Insya Allah. Sedang mengurus bayan safar sebagai exit permit,” katanya.

Baca Juga: Pemain Sinetron Mermaid In Love Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba

Damai pun juga memastikan bahwa pencegahan keluar dari Kerajaan Arab Saudi kepada Habbib Rizieq sudah resmi dicabut serta proses administrasi atas over stay juga sudah dilalui.

“Beliau tidak membayar denda sama sekali, karena over stay bukan karena kelalaian atau kesalahan beliau,” jelas Damai.

Selain itu, Habib Rizieq pun kata Damai, juga memberikan salam kepada seluruh ummat muslim di Indonesia yang menjadi pengikut dan seluruh simpatisannya.

“Kepulangan beliau ke tanah air akan memimpin sebuah revolusi akhlak oleh karena degradasi moral sudah nampak semakin parah di Indonesia. Maka beliau berkewajiban untuk merubah moral melalui revolusi akhlak,” pungkasnya.

Baca Juga: Petugas Lapangan Ungkap Kondisi Putra Amien Rais Saat Kecelakaan di Tol Cipali

Sebelumnya Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengungkapkan data imigrasi Habib Rizieq Syihab di Kerajaan Arab Saudi. Menurutnya Imam Besar FPI itu belum bisa kembali ke Indonesia.

Ada sejumlah penyebab sehingga Habib Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi.

"Nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih `blinking merah` dengan tulisan ta`syirat mutanahiyah (visa habis), dan dalam kolom lain tertulis mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan)," katanya kepada wartawan baru-baru ini.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Vaksin Corona Sesuai Syariat Islam dan Hadis Nabi Muhammad SAW

Ia menjelaskan, `Blinking merah` itu sama dengan belum bisa ke luar Arab Saudi. Dalam imigrasi Arab, Habib Rizieq tertulis sebagai `pelanggar`.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x