Bandingkan dengan Era Jokowi, Refly Harun: Pemerintahan SBY Jauh Lebih Baik

- 19 Oktober 2020, 14:58 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun /-Foto: Tangkapan layar channel YouTube Refly Harun

GALAMEDIA - Era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mulai menebar benih-benih otoritarianisme. Hal itu terlihat setelah kebebasan sipil mulai dibungkam. Kondisi tersebut berbeda jauh dengan era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal tersebut diungkapkan Pakar hukum tata negara, Refly Harun dikutip Chanel YouTubenya, Senin 19 Oktober 2020.

“Mudah-mudahan negara ini bisa mempertahankan demokrasinya. Saya terus terang khawatir. Pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan yang mulai menanamkan benih-benih Otoritarianisme. Pemerintahan SBY jauh lebih baik dalam hal kebebasan sipil,” sebutnya.

Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0 Persen Ditolak Mentah-mentah Menkeu Sri Mulyani

Hal itu terkait adanya sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap di Jakarta dan Medan. Mereka yang ditangkap berjumlah 8 orang. Diantaranya adalah Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Menurut Refly, KAMI merupakan kumpulan para aktivis, para intelektual yang bergerak dengan ide dan pemikiran. Tidak sepatutnya mereka ditangkap, sebab sikap kritik mereka merupakan dinamika berdemokrasi.

“Mungkin ada satu dua orang yang menyampaikan gagasan yang sangat pedas atau keras terhadap penguasa. Tetapi tidak sepatutnya diganjar dengan hukuman. Seharusnya yang keras dimaklumi sebagai bagian dari dinamika demokrasi.” Ujar Refly Harun.

Baca Juga: Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Angkat Seorang Perempuan Jadi Penasehat

Dia menjelaskan, jika negara telah menggunakan aparat untuk membungkam kebebasan berpendapat, kebebasan sipil menjalankan fungsi kontrol, maka dipastikan negara ini telah menuju otoritarian.

“Terbukti. Negeri ini separuh bebas sejak 2016. Artinya sejak masa era pemerintahan Jokowi negeri ini menjadi negeri separuh bebas. Memang belum bisa dibandingkan pada era orde baru atau orde lama, tapi kita tidak boleh main-main untuk menjaga demokrasi ini,” katanya.

Refly melanjutkan, negara tidak bisa dan tidak boleh membungkam para pengkritik. Kecuali jika mereka melakukan sebuah gerakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah atau menggerakkan kerusuhan.

Baca Juga: Immanuel Ebenezer Kecewa Terhadap Para Pendukung Jokowi: Malah Asik Berbinis dan Berpolitik!

“Yang tidak boleh adalah menggerakkan kerusuhan. Pertanyaannya adalah, apakah Syahganda, apakah Jumhur Hidayah, Anton Permana, adalah orang yang secara langsung menggerakkan kerusuhan kalau benar hukumlah."

"Tapi kalau tidak benar bebaskan mereka. Jangan kita menghukum orang yang tidak bersalah. Atau orang yang bersalah tetapi dia bukan penjahat,” tandasnya.

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x