Gatot Nurmantyo Beberkan Detail Kedatangan Puluhan Polisi Datangi Kediaman Petinggi KAMI Ahmad Yani

- 21 Oktober 2020, 17:48 WIB
Jendral TNI (purn) Gatot Nurmantyo.
Jendral TNI (purn) Gatot Nurmantyo. /ANTARA/Aditya E.S.Wicaksono


GALAMEDIA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo mengungkapkan detail kedangan puluhan anggota polisi ke kediaman Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelematakan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, pada Senin malam, 19 Oktober 2020.

Ia mengungkapkan sekitar 20 orang lebih yang mengaku anggota polisi sempat mendatangi kediaman Ahmad Yani. Mereka dari unit Bareskrim Polri itu datang dengan membawa surat perintah penangkapan.

"Karena beliau seorang lawyer maka ditanya, 'Datang membawa surat perintah untuk menahan Anda. Ditanya salah saya apa? Enggak bisa jawab. Pasalnya apa? Enggak bisa jawab. Panggil pimpinannya!' Akhirnya pimpinannya datang komunikasi dengan pemeriksa di Bareskrim," kata Gatot Nurmantyo di ILC tvOne, Selasa malam 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Pimpinan anggota polisi yang di rumah Ahmad Yani itu lantas menyampaikan bahwa Yani disangka terkait dengan video pernyataan KAMI yang diambil oleh salah satu aktivis KAMI yang sudah menjadi tersangka dan ditahan, yakni Anton Permana.

"Maka dia jawab kalau ini sebagai pengembangan kasus harusnya saya sebagai saksi, saya tidak mau berangkat. Alhamdulillah petugas polisi profesional, setelah diskusi mereka kembali," kata Gatot.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengakui ada penyidik Bareskrim yang mendatangi rumah Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani.

Baca Juga: Israel-Hamas Kembali Memanas, IDF Serang Situs Bawah Tanah Usai Diserang Roket

Menurut dia, penyidik mendatangi Yani terkait kerusuhan demo Undang-Undang Cipta Kerja.

"Intinya benar bahwa ada anggota dari Reserse Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani. Kita melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya anarkis tanggal 8 Oktober 2020," kata Argo, Selasa 20 Oktober 2020.

Namun, Argo membantah penyidik hendak melakukan penangkapan terhadap Yani dan yang bersangkutan menolaknya.

Menurut dia, penyidik hanya berkomunikasi dengan Yani untuk meminta kesediaan waktu memberikan keterangannya pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Tampar Polisi, Wasekjen MUI: Teroris Aja Ketangkep Walau Ngumpet, Masak Alamat Denny Susah Didapat?

"Kita baru datang komunikasi ngobrol-ngobrol saja. Yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hari ini hadir ke Bareskrim. Jadi yang bersangkutan akan memberi keterangan hari ini, sekarang sedang kami tunggu," ujarnya.

Usai "ngobrol-ngobrol" tersebut, keesokan harinya penyidik meminta agar Ahmad Yani mendatangi Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Namun hingga saat ini, Ahmad Yani belum memenuhi panggilan aparat kepolisian dengan alasan sakit.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x