Rutin Dilakukan Setiap Jumat, Bapenda Kita Cimahi Lakukan Updating Wajib Pajak yang Sempat Terhenti

- 23 Oktober 2020, 19:26 WIB
Petugas Bapenda Kota Cimahi melakukan updating atau pemutakhiran data wajib pajak (WP) yang ada diwilayahnya, dengan turun langsung ke lapangan, Jumat 23 Oktober 2020. Salah satunya di daerah Padasuka   
Petugas Bapenda Kota Cimahi melakukan updating atau pemutakhiran data wajib pajak (WP) yang ada diwilayahnya, dengan turun langsung ke lapangan, Jumat 23 Oktober 2020. Salah satunya di daerah Padasuka   /Laksmi Sri Sundari/

Menurut Ahmad, kebanyakan yang belum jadi WP adalah objek-objek pajak baru yang ditemukan ketika updating.  "Kita jalan kaki menyusuri ruas jalan supaya tidak ada yang terlewat," ujarnya.

Baca Juga: Dilengkapi Sky Walk, Pembangunan Tower Sabilulungan Ditargetkan Selesai Desember 2020

Dijelaskan Ahmad, mekanisme pendataan WP ini adalah di data dan di foto objek pajaknya (reklame/restoran/parkir), kemudian diberikan sosialisasi kepada pemilik usaha untuk mengurus pajaknya ke Bapenda dan diberikan surat imbauan untuk menjadi WP.

"Adanya WP baru bisa berpengaruh terhadap realisasi PAD Kota Cimahi. Untuk tahun ini target PAD dari sektor restoran Rp 12,2 milyar, yang sudah terealisasi Rp 10,9 miliar. Reklame Rp 1,2 milyar, yang sudah terealisasi Rp 1,8 miliar. Dan parkir Rp 423 jutaan, yang sudah terealisasi Rp 550 juta," ungkapnya.

Ditambahkan Ahmad, PAD dari sektor parkir dan restoran sudah melampaui target. Pihaknya pun optimis PAF dari ssektir restoran bisa mencapai target.

Baca Juga: Uu : Butuh Badan Otorita Jabar Selatan untuk Entaskan Kemiskinan dan Bangun Jalur Tengah Selatan

"Dengan adanya new normal atau adaptasi kebiasaan baru secara perlahan dunia usaha mulai pulih," ucapnya.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x