Ada Syarat Kriteria Umur, Puluhan Ribu Jemaah Umrah Indonesia Gagal Berangkat

- 29 Oktober 2020, 15:56 WIB
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umrah dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umrah dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. /(ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/foc)/



GALAMEDIA - Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) Pemerintah Arab saudi memberlakukan syarat kriteria usia 18 sampai 50 tahun. Dampaknya puluhan ribu jemaah umrah asal Indonesia dipastikan tidak dapat diberangkatkan mulai 1 November 2020.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemeterian Agama Arfi Hatim mengatakan, total ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, namun terdampak oleh kebijakan sehingga tertunda keberangkatannya.

“Ada 26.328 jemaah atau 44 persen dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” kata Arfi di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2020.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Mosi Tidak Percaya', Cholil: Relevan dengan yang Terjadi Saat Ini

Menurut Arfi, jemaah umrah secara menyeluruh telah  mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), hingga tercatat dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

Ia memastikan, jemaah tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan berangkat jika Saudi memberi izin kepada Indonesia.

Selain usia, seperti dilansirkan rri.co.id, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, termasuk diantaranya adalah penerapan protokol kesehatan seta lainnya.

Baca Juga: Covid-19 Jadi Sejarah Kelam Bagi India, Ini Penyebabnya

Diungkapkan, saat ini Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi masuk dalam tahap final pembahasan.

KMA tersebut mengatur juga persyaratan jemaah umrah dengan memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan ditetapkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, dan Satgas Covid-19 RI.

"Bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir," terangnya.

Baca Juga: Kompetisi Liga 1, 2 dan 3 2020 Resmi Ditunda Hingga Awal 2021

Untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, kata Arfi, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi, sekaligus telah melakukan pembayaran.

“Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” tuntasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x