“Itu spanduk dan poster dari mana-mana,” ujar Munarman, Kamis 29 Oktober.
Menurut dia, FPI juga tak ada larangan terhadap anggota laskar atau pendukung Habib Rizieq untuk memasang spanduk tersebut.
“Mengalir saja, itu adalah aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Tak Sepaham dengan Presiden Prancis, PBB Nyatakan Karikatur Nabi Provokasi Kebencian dan Kekerasan
Rencana kepulangannya pun sempat diuatarakan Habib Rizieq dalam sebuah video di media sosial. Dalam video berdurasi 01.30 menit terlihat Habib Rizieq sedang duduk dan berbicara kepada sejumlah orang menggunakan pengeras suara.
“Insya Allah kalau tak ada halangan, saya dan sekeluarga akan kembali ke Tanah Air. Insya Allah dalam waktu dekat, saya kembali ke Indonesia ke Tanah Air," ucapnya.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyatakan pemerintah seharusnya ikut berperan untuk mengupayakan kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Baca Juga: MUI Soal Boikot Produk Prancis: Tidak Boleh Merusak dan Harus Ikuti Aturan Main
Namun menurut dia, pemerintah terkesan enggan turun tangan mengurusi kepulangan Habib Rizieq. Soalnya Rizieq punya pengaruh kuat di gerakan politik kanan. Sementara pemerintah sendiri terlahir dari gerakan politik kiri.
“Tentu hal ini menjadi pertimbangan tertentu,” katanya.
Refly menjelaskan yang dimaksud spektrum kiri, adalah nasionalis. Dan spektrum kanan ada partai-partai dan ormas Islam.
“Kita tahu bahwa kepulangan Habib Rizieq ini akan berpengaruh pada konstetasi Pilpres 2024,” ucapnya.