Hasil Seleksi CPNS Kemenperin Diumumkan, Cek di Sini

- 2 November 2020, 11:02 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Instagram BKN

Sanggahan tersebut, lanjutnya, hanya bisa dilakukan satu kali dan akan dijawab oleh panitia melalui portal SSCN BKN pada 1-4 November 2020.

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS formasi tahun 2019 diwajibkan melakukan pemberkasan dengan melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sumpahi Anies Soal Klaim Jakarta Kota Terbaik Dunia : Nanti Kualat!

Dilansir Antara, proses pemberkasan tersebut akan dilakukan mulai 6 November 2020 secara digital melalui akun masing-masing peserta pada portal SSCN BKN dengan mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan mengunggah dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

Ia mengatakan apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, maka panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x