Duh, 502 WNI Dideportasi dari Kualalumpur Hari Ini

- 7 November 2020, 14:51 WIB
Sejumlah TKI dideportasi dari Malaysia.
Sejumlah TKI dideportasi dari Malaysia. /

GALAMEDIA - Sebanyak 502 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dengan menggunakan pesawat carter dari Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) dan KLIA 2, Sabtu 7 November 2020.

Sebanyak 146 orang menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH 871 tujuan Surabaya berangkat pukul 07.20 dari KLIA kemudian sebanyak 153 orang berangkat dengan MH 711 pukul 09.00 tujuan Jakarta dari Bandara yang sama.

Sedangkan 202 orang berangkat dengan menggunakan pesawat AirAsia pada pukul 10.30 waktu setempat dengan tujuan Medan.

Turut hadir mengawal pemulangan Wakil Dubes RI di Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat, Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda, Atase Imigrasi Mulkan Lekat, Atase Polri Kolonel Hery Dwiharto dan sejumlah home staf serta lokal staf.

Baca Juga: Sering Hutang Tidur Karena Begadang? Berikut Cara Melunasinya yang Tepat, Jangan Anggap Sepele

Para pekerja tersebut diberangkatkan dari depo tahanan Imigrasi Langkap sebanyak 266 orang, Pekan Nanas 192 orang, Lenggeng 40 orang dan empat orang dari shelter KBRI Kuala Lumpur.

"Semoga pengalaman selama di Malaysia ini menjadi pengalaman hidup yang sangat berarti bagi bapak-bapak dan ibu-ibu serta bisa kembali ke tanah air dengan selamat dengan memulai kehidupan baru yang lebih baik," ujar Rijal Al Huda saat memberi pengarahan.

Rijal Al Huda saat ditemui mengatakan keberangkatan kali ini relatif lebih lancar karena memang sudah dikoordinasikan lebih awal.

"Keberangkatan kali ini tepat waktu dengan jumlah 502 orang tetapi yang sempat kita ajukan ke Jakarta sekitar 709 orang dan itupun akhirnya pihak Malaysia mengurangi karena pengaturan penerbangannya," katanya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x