Hari Ini Buruh Kembali Turun ke Jalan, Tolak UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

- 9 November 2020, 08:24 WIB
Ilustrasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Federasi Buruh aksi tolak Omnibus LAW
Ilustrasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Federasi Buruh aksi tolak Omnibus LAW /Foto/ANTARA/

GALAMEDIA - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini, Senin 9 November 2020 bakal menggelar aksi unjuk rasa tolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Aksi digelar untuk mengiringi pengajuan permohonan tinjauan legislatif (legislative review) terhadap UU Cipta Kerja. Permohonan akan diajukan oleh perwakilan buruh di sela-sela aksi.

"Menuntut dibatalkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislative review dan kenaikan upah minimum 2021," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu malam, 8 November 2020.

Baca Juga: Jelang Pulang ke Tanah Air, Habib Rizieq: Saya Bukan Tahanan Tak Dipulangkan Dengan Paksa!

Demonstrasi rencananya dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. KSPI menaksir ada seribu orang buruh yang akan bergabung dalam aksi kali ini.

KSPI tidak sendirian turun ke jalan. Mereka akan bergabung dengan massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN).

Aksi unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi mereka pada Senin pekan lalu di kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat. Kala itu, KSPI dan KSPSI AGN mengantarkan surat kepada Mahkamah Konstistusi (MK) sebagai pengingat akan tuntutan buruh.

Malam harinya, Presiden Jokowi menandatangani UU Cipta Kerja. Perwakilan dua serikat buruh itu pun langsung mengajukan permohonan tinjauan yudikatif (judicial review) pada Selasa 3 November 2020.

Baca Juga: Exit Permit Dibatalkan Habib Rizieq Tetap Pulang, PA 212 Ungkap Soal Pengamanan Penjemputan Besok

Selain mengajukan permohonan tinjauan legislatif dan yudikatif, KSPI dan KSPSI AGN juga bersiap menempuh mogok kerja.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut 5 juta buruh akan mogok selama dua pekan jika UU Cipta Kerja tak dibatalkan.

"Di seluruh Indonesia lima ribu pabrik. KSPI lima ribu pabrik. Kita instruksikan dua Minggu nanti, tunggu instruksinya," kata Iqbal dalam demonstrasi saat itu.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x