Tahun 2021, Imam Masjid di Bekasi Bakalan Terima Gaji Rp 2,5 Juta Per Bulan

- 9 November 2020, 10:34 WIB
Niat Sholat Rebo Wekasan 2020 dan Surat yang Harus Dibaca.
Niat Sholat Rebo Wekasan 2020 dan Surat yang Harus Dibaca. /Foto istimewa

GALAMEDIA - Mulai tahun 2021 imam di masjid-masjid di Bekasi bakal mendapat Rp 2,5 juta perbulan jika memenuhi persyaratan. Demikian diungkapkan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya," kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi, Imam Mulyana di Cikarang, Senin, 9 November 2020.

Imam menambahkan, proses seleksi akan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Dia menjelaskan, tunjangan kesejahteraan Rp2,5 juta per bulan akan diberikan kepada imam masjid yang memenuhi persyaratan, termasuk di antaranya mampu membaca Al Quran dengan baik dan memahami maknanya.

Baca Juga: Dua Alam Cara OTT Vision+ Menguak Fakta Terbaru Moseleum Van Motman

"Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya," kata Imam.

Ia menjelaskan, DMI Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid.

"Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insya Allah terealisasi," katanya.

Dijelaskannya, DMI Kabupaten Bekasi tengah menyusun program kerja tahun depan, yang mencakup upaya memakmurkan masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama.

Baca Juga: Saling Tuding Biang Kekalahan Trump, Ini Sosok yang Paling Disalahkan

"Sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Harapannya jangan cuma mau membangunnya saja, tapi pas masjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan," kata Imam.

Sementara Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung program DMI untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid dan memakmurkan masjid.

"Dari tahun 2019 kami telah memberikan perhatian walaupun cuma ala kadarnya, tapi saya punya keinginan kami akan terus tingkatkan kesejahteraan, khususnya bagi imam dan merbot masjid," kata Eka.

Baca Juga: Tingkatkan Kreativitas dan Ekonomi Warga Saat Pandemi Lewat Anyaman Bambu

Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak tahun 2019 memberikan bantuan uang Rp150.000 per bulan bagi merbot dan Rp200.000 per bulan bagi imam masjid. Bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening merbot dan imam masjid.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah