Firli Menyebut Ada Dua Kepala Daerah yang Akan Ditahan KPK, Siapa Saja ya?

- 10 November 2020, 12:43 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /dok

 

GALAMEDIA - Ada dua kepala daerah yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Ketua KPK, Firli Bahuri saat Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Selasa, 10 November 2020.

"Minggu depan, lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota," tandas Firli.

Pembekalan itu diikuti oleh calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu dari Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.

Baca Juga: Harbolnas VS Hari Jomblo: Jangan Bingung Antara 11.11 dan 12.12, Ini Sejarahnya

Firli menyatakan pada tahun 2020 ini, KPK telah menahan tiga kepala daerah yang terakhir adalah Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

"Pada 2020 ini kami sudah tahan tiga kepala daerah. Terbaru kemarin Tasikmalaya (Wali Kota Tasikmalaya)," ujar Firli.

Dalam pembekalan itu, Firli juga kembali mengingatkan banyaknya kepala daerah yang ditangani lembaganya.

Baca Juga: Pasangan Triliuner Sederhana, Duo Turki di Balik Temuan Vaksin Covid-19 Raksasa Farmasi Dunia

"Yang lebih memprihatinkan kita, sebanyak 19 gubernur dari 34 gubernur pernah tersangkut kasus korupsi. Sebanyak 122 bupati/wali kota kena kasus korupsi," katanya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x