KPK Akui Tengah Membidik Sejumlah Calon di Pilkada Serentak 2020

- 5 November 2020, 19:45 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. /Doc RRI


GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik sejumlah pasangan calon di Pilkada Serentak 2020.

Hal itu diungkapkan dalam agenda diskusi webinar pembekalan calon kepala daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat (NTB), di YouTube kanal KPK, Kamis 5 November 2020.

"Kami sampaikan pada kesempatan ini KPK bahkan telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang terikut dalam penyelenggaraan Pilkada ini," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam video tersebut.

Ia, yang merupakan mantan hakim tindak pidana korupsi, enggan menyebut secara detail paslon yang sedang diselidiki itu.

Baca Juga: Exit Permit Dibatalkan, Habib Rizieq Bakal Nikahkan Najwa Shihab di Tanah Air

"Syukur Alhamdulilah kalau bisa kami sebutkan itu di luar Sulawesi Utara, tapi kami ingin memastikan bahwa tim KPK terus melakukan pemantauan di tengah penyelenggaraan kegiatan Pilkada ini. Terlebih di tengah situasi pandemi seperti yang kita hadapi bersama ini," ucapnya.

Meski belum ada penyelidikan di Sulawesi Utara, Nawawi menegaskan hal itu tidak berarti pihaknya berhenti melakukan pengawasan di daerah yang dipimpin Olly Dondokambey itu.

"Tadi kami sebutkan bahwa untuk Sulawesi Utara ini ada Korwil III KPK yang tergabung dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Aceh, dan Nusa Tenggara Barat. Korwil di daerah ini tidak hanya bicara di dalam bidang pencegahan tetapi juga dalam bidang penindakan," tandasnya.

Baca Juga: Terawan Dianggap Sukses Tangani Covid-19 di Indonesia, WHO Undang ke Jenewa

Diketahui, Pilkada Sulut sendiri diikuti tiga pasangan calon, termasuk calon petahanan Olly Dondokambey yang berpasangan dengan Steven Octavianus Estefanus Kandouw.

Dua paslon lainnya ialah Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar, dan Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Corneles Mamengko Runtuwene.

Nama Olly sendiri sempat disebut oleh terpidana Setya Novanto sebagai salah satu penerima dana dalam proyek e-KTP. Sejauh ini, status kader PDIP ini masih saksi.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memerintahkan kepolisian se-Indonesia untuk menunda proses penegakan hukum di tahap penyelidikan atau penyidikan terhadap paslon di Pilkada 2020.

Sementara dalam kesempatan itu, Nawawi mengingatkan pasangan calon kepala daerah (cakada) untuk bersikap cermat atas kepentingan ekonomi donatur yang mensponsori mereka di Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: Sebut Erdogan Rilis Deklarasi Kekerasan, Prancis Keluarkan Kutukan

"KPK mengingatkan cakada mewaspadai pamrih sponsor Pilkada," ucap dia.

Berdasarkan temuan KPK di Pilkada 2018, bantuan pendanaan ini dibutuhkan untuk menutup biaya pemenangan. Kebutuhan dana untuk ikut pilkada di tingkat kabupaten atau kota adalah Rp5-10 miliar. Untuk menang, kata dia, cakada harus menyediakan uang sekitar Rp65 miliar.

Sementara, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) cakada yang disampaikan kepada KPK, rata-rata total harta pasangan calon mencapai Rp18,03 miliar. Ada satu pasangan calon yang memiliki harta minus Rp15,17 Juta.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x