Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab', Anggota TNI Ini Langsung Dijatuhi Sanksi

- 11 November 2020, 19:54 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /ANTARA/Muhammad Iqbal

Sekitar pukul 10.00 WIB, Asyari membuat sebuah rekaman video saat truk melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca Juga: Masa Pandemi, Ayo Eksplor Hobi Baru!

Refki menegaskan, perbuatan Asyari bertentangan dengan hukum, yaitu dengan Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Ia menyebut Asyari akan dijatuhi sanksi sesuai dengan perbuatannya. "Akan dijatuhi sanksi sesuai," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x