Pengusaha Spa Minta Ada Kejelasan dari Pemerintah

- 12 November 2020, 19:23 WIB
Petugas Satpol PP saat mendatangi tempat spa di area ruko Paskal Hyper Square, Jln. Pasirkaliki, Kota Bandung, Rabu 24 Juni 2020. (Istimewa)
Petugas Satpol PP saat mendatangi tempat spa di area ruko Paskal Hyper Square, Jln. Pasirkaliki, Kota Bandung, Rabu 24 Juni 2020. (Istimewa) /

Lebih jauh, para pelaku usaha spa dan massage sudah siap melakukan simulasi protokol kesehatan. Mulai dari penggunaan face shield, masker, sarung tangan dan lain sebagainya.

"Sejauh ini yang telah menerima audiensi kami adalah DPRD Kota Bandung, dan mereka mendukung agar tempat usaha ini kembali beroperasi," ucapnya.

Baca Juga: Sampaikan Pledoi, Mantan Wakil Ketua Kadin Jabar Berharap Divonis Bebas

Pada kesempatan yang sama, Owner Jimbaran Spa, Deni Susanto mengatakan, para pelaku usaha yang mengikuti prosedur tidak diberikan izin beroperasi. Sementara yang kucing-kucingan dan sembunyi-sembunyi bisa beroperasi dengan bebas.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar ada keadilan dari pemerintah, agar tempat usahanya bisa beroperasi kembali. Dengan demikian, karyawannya dapat kembali bekerja dan mencari nafkah.

"Kita jangan terus digantung seperti ini oleh pemerintah, sementara kita siap dengan semua simulasi protokol kesehatan. Bahkan yang melakukan secara sembunyi-sembunyi itu lebih berbahaya, karena tidak jelas protokol kesehatannya dan bisa menjadi kluster baru," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x