Perketat Pelakanaan Protokol Kesehatan Covid-19, Pemkot Gelar Operasi Penegakan Disiplin

- 12 November 2020, 20:32 WIB
Warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan kena sanksi petugas. (ist)
Warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan kena sanksi petugas. (ist) /

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, salah satunya lewat penerapan sanksi administrasi bagi warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas kesehariannya.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, pemkot melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan terkait perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Operasi sudah dilaksanakan sejak Rau (11 November 2020).

Dari operasi tersebut, diharapkan dapat membiasakan warga menerapkan protokol kesehatan. Minimalnya melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak) dan 1 T (tidak berkerumun).

Baca Juga: Luar Biasa, BPBD Garut Kini Miliki Alat Mendeteksi Gempa Canggih

Pada hari kedua pelaksanaan operasi, Kamis (12 November), sebanyak 44 warga terjaring karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. Mereka terjaring di wilayah Kecamatan Buahbatu dan Kecamatan Rancasari.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, seperti hari pertama (Rabu, 11 November), pelaksanaan operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menerapkam tiga kategori sanksi. Ketiga sanksi tersebut adalah, teguran tertulis, sanksi sosial hingga membayar denda administrasi.

"Hari kedua ini, dari total 44 pelanggaran, sebanyak 18 di antaranya dikenakan denda administrasi. Masing-masing Rp50.000,” ujar Rasdian.

Baca Juga: Pengusaha Spa Minta Ada Kejelasan dari Pemerintah

Total denda yang disetorkan oleh Bendahara Penerimaan pada Satpol PP ke Rekening Kas Daerah Kota Bandung dari operasi tersebut berjumlah Rp900.000.

Untuk sanksi sosial, sambung Kasatpol PP, pelanggar diharuskan membersihkan lingkungan di sekitar lokasi operasi.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah