Baca Juga: Gus Nur dan Enam Tahanan Bareskrim Lainnya Dinyatakan Positif Covid-19
Yakni perubahan nomenklatur Kepala Staf Marinir menjadi Wakil Komandan Korps Marinir, peningkatan dalam jabatan Inspektur Korps Marinir dari Kolonel menjadi Brigadir Jenderal TNI (Mar) dan Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir dari Letnan Kolonel menjadi Kolonel Marinir.
Perubahan nomenklatur menandai status Korps Marinir sebagai Kotama Operasi TNI sesuai Perpres nomor 66 tahun 2019, tentang susunan organisasi TNI sudah berlaku.***