Korupsi di PT KAI, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

- 16 November 2020, 13:07 WIB
Logo PT KAI
Logo PT KAI /

Pelaksanaan pekerjaan mulai perencanaan hingga pembuatan sertifikat. Namun, dalam pelaksanaan pekerjaan diduga terjadi penggelembungan harga, sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 6,5 miliar.

Baca Juga: Breaking News Mahfud MD Peringati Anies Baswedan Soal Acara yang Digelar Habib Rizieq di Petamburan

Dalam menangani kasus ini, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menyita uang tunai dua kali masing-masing Rp 1,8 miliar dan Rp150 juta.

Serta dua bidang tanah dengan nilai perkiraan Rp 2,5 miliar, masing-masing seluas 3.600 meter persegi dan 500 meter persegi di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

"Penyidik juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit komputer, dokumen serta buku tabungan. Penyidik juga sudah memeriksa 56 saksi termasuk ahli, guna dimintai keterangan," kata Margiyanta.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x