Baca Juga: Fakta Bayi Prematur dan Sejumlah Risikonya, Ibu Harus Lebih Waspada
c. Pembiayaan yang terdiri dari:
- Penerimaan pembiayaan sebesar Rp.346.520.786.648,00
- Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.23.501.080.000,00
Pembiayaan Netto sebesar Rp.323.019.706.698,00
Sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan Rp.0,00.
Setelah melalui rangkaian Pembahasan Badan Anggaran sepakat Bahwa:
1. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 12 tahun 2019 tentang penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja;
2.Raperda tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2019 tentang penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja; dan
3. Rancangan PERDA tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2021. (Gatot Sugiharto)***