Potret Kinerja DPRD Kabupaten Bandung

- 18 November 2020, 16:46 WIB
Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung
Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung /DPRD Kabupaten Bandung

GALAMEDIA - Penetapan Propemperda tahun 2021 dan Persetujuan Terhadap Raperda Tentang APBD tahun anggaran  2021 dan Raperda Penyertaan Modal Berjalan Lancar.

Hal itu setelah DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat paripurna bersama Bupati Kabupaten Bandung beserta jajarannya dan unsur Forkopimda Selasa 17 November 2020 di gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung.

Rapat paripurna digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sebanyak 37 anggota hadir dalam sidang paripurna, baik secara langsung di ruang paripurna ataupun secara virtual.

Baca Juga: Habib Rizieq Bersama Ratusan Ulama Bakal Hadiri Dialog Nasional 2 Desember

Capaian yang ditorehkan oleh para wakil rakyat Kabupaten Bandung beserta Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung  patut mendapat apresiasi. Mengingat berbagai persoalan di Kabupaten Bandung cukup banyak.

Meski tidak sedikit pula pekerjaan rumah yang masih harus di tuntaskan untuk menyongsong 2021 mendatang.

H. Sugianto, S.Ag., M.Si Ketua DPRD Kabupaten Bandung saat ditemui "GM", usai sidang paripurna mengatakan, program dan kinerja yang telah dicapai pihaknya diimbangi pula dengan harmonisasi antara legeslatif dan eksekutif.

Baca Juga: Masih Dalam Tahap Pembangunan, Benteng Rumah Sakit Purbaratu Ambruk

Karenanya selama ini kedua pihak melaksanakan tugasnya sesuai tupoksi baik kinerja dan penganggarannya.

Penetapan program pembentukan peraturan daerah untuk tahun 2021 terdiri dari 15 Raperda, yang kedua Penetapan Rencana APBD tahun 2021 berjalan lancar, dari mulai pembahasan, terus juga mekanisme internal, rapat bamus, rapat komisi, hingga rapat paripurna telah melahirkan APBD tahun 2021.

"Mudah-mudahan penetapan ini bagian dari perencanaan yang sudah kita dorong, termasuk juga percepatan proses pembangunan di Kabupaten Bandung. Baik pembangunan SDM, pembangunan infrastuktur, termasuk juga pembangunan bidang - bidang lainnya, yang selama ini barangkali terpusat di perangkat daerah di kabupaten Bandung," katanya.

Baca Juga: Panas dengan China, Prajurit Amerika Serikat Gencarkan Berlatih di Indonesia

PROPEMPERDA (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Kabupaten Bandung Tahun 2021

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pelarangan Peredaran dan Penggunaan Minuman Beralkohol

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah

3.Rancangan Peraturan Daerah tentang Ekonomi Kreatif

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Usaha Mikro

5. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung

Baca Juga: Tanggapi Ultimatum Habib Rizieq, Jimly Asshiddiqie: Ceramahnya Penuh Kebencian dan Permusuhan

7. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 - 2025

8. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan

9. Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Orang Miskin

10. Raperda tentang Zakat

11. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Soreang Terpadu

12. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahin 2016 Tentang Rencana tata Ruang Wilayah Kabupaten Bandung tahun 2016 - 2036.

Baca Juga: Datasemen Khusus 88 Amankan Seorang Terduga Teroris di Wilayah Sentul, Bogor

13. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

14. Raperda tentang Ketahanan Keluarga

15. Raperda tentang Pemberdayaan PKL

Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun 2021 telah dilakukan melalui rapat dengar pendapat antara komisi-komisi dengan perangkat daerah mitra kerjanya masing-masing yang dilanjutkan dengan finalisasi pembahasan yang dilaksanakan oleh badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Kapolresta Bandung Launching Program Unggulan Polsek Pasirjambu Tebar 10.000 Buku Iqro

RAPBD tahun anggaran 2021 harus mengalokasikan anggaran untuk penangan Pandemi Covid 19 yang diprioritaskan untuk:

1.Penanganan kesehatan dan hal lain  terkait kesehatan;
2. Penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup;
3. Penyediaan jaringan pengaman sosial/social safety net;

Berdasarkan hasil pembahasan antara badan anggaran dengan TAPD disepakati hal-hal sebagai berikut:

1. Terdapat kenaikan Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp.85.456.492.000,00;

2. Terdapat usulan penambahan belanja berdasarkan hasil pembahasan dengan mengacu pada prioritas belanja tahun anggaran 2021 sebesar Rp.213.444.936.000,00;

Baca Juga: Polres Cimahi Bekuk Dua Bandar dan 16 Kurir Narkoba Jenis Ganja dan Shabu

3. Adanya penangguhan penganggaran TPP untuk 1(satu) bulan pembayaran, yang akan dibahas lebih lanjut dan dianggarkan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2021;

4. Adanya penambahan penerimaan pembiayaan dari silpa sebesar Rp.60.000.000.000,00;

5. Adanya penambahan penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Raharja sebesar Rp.6.001.080.000,00 sehingga menjadi sebesar Rp.16.001.080.000,00 dan kepada Perseroda BPR Kertaraharja sebesar Rp.2.500.000.000,00 sehingga menjadi Rp.7.500.000.000,00;

6. Adanya pergeseran anggaran antar sub kegiatan, antar kegiatan, antar program dan antar perangkat daerah sesuai usulan yang disampaikan perangkat daerah kepada Bupati melalui TAPD dan DPRD yang dilakukan melalui aplikasi SIPD;

Baca Juga: Banyak Hoax Beredar, Direktur Utama PDAM Kota Bandung Berikan Penjelasan

7. Hasil akhir pembahasan rancangam APBD tahun anggaran 2021 disepakati dituangkan dalam ringkasan sebagai berikut:

a. Pendapatan sebesar Rp.4.133.323.287.061,00 yang terdiri:
-  Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 908.711.755.012,00
-  Pendapatan Transfer sebesar Rp.3.196.551.532.049,00
-  Lain- lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp.28.000.000.000,00

b. Belanja Sebesar Rp.4.456.342.993.709,00 yang terdiri dari:
-  Belanja operasi sebesar Rp.3.346.199.207.478,00
-  Belanja modal sebesar Rp.460.486.840.140,00
-  Belanja tak terduga sebesar Rp.30.000.000.000,00
-  Belanja transfer sebesar Rp.619.656.946.091,00
Sehingga terdapat defisit sebesar Rp.323.019.706.648,00

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x