Wagub DKI Jakarta Sebut Ada Pelarangan Kerumunan Acara Habib Rizieq, FPI Sebut Sudah Ada Dukungan

- 19 November 2020, 11:41 WIB
Wakil Gubernur DKI  Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. /

GALAMEDIA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan larangan pada acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq yang diselenggarkan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pemprov DKI juga terlah memiliki aturan, dimana pihaknya mempunyai regulasi tidak mengizinkan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.

Hal ini dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang berkesempatan hadir dalam acara Mata Najwa. Dimana ia memberikan pernyataan soal kegaduhan yang terjadi usai rentetan keramaian yang telah melanggar aturan protokol kesehatan.

Baca Juga: “Mister Happy” dan “Miss Cheerful”: Istilah Seks yang Asyik, Ekspresif, dan Santai

Wagub DKI itu juga menyampaikan pihaknya telah memberikan sosialisasi soal pelarangan kegiatan yang memicu kerumunan kemudian terjadi interaksi dan bepotensi menyebarkan Covid-19.

Tidak itu saja, terkait acara yang terjadi di Petamburan, Riza membuka pesan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam grup koordinasi pemerintah provinsi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberi peringatan kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk melakukan langkah antisipasi terkait acara tersebut, dalam pesan di Whatsapp grup yang disampaikannya pada Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Penjelasan Polda Jabar Pemeriksaan Terkait Kerumuman Acara Habib

"Hari Kamis ya, pada wali kota,WhatsApp dari Pak Gubernur langsung. Kita ada grup koordinasi wilayah. Semua dari Gubernur sampai jajaran Kabid internal semua baca," ujar Riza, dikutip Pikiran-Rakyat.com "Wagub DKI Bongkar Chat Gubernur Soal Pelarangan Kerumunan, FPI Justru Tunjukkan Surat Dukungan" dari YouTube Nawa Shihab yang diunggah 19 November 2020.

Riza mengungkapkan jika Anies telah memberikan intruksi adanya pengerahan petugas dengan jumlah yang banyak untuk membawa poster atau pun spanduk yang berisikan peringatan protoko kesehatan.

Selain itu diungkapkan oleh Riza, Anies telah menyatakan dengan tegas tidak ada penyediaan fasilitas dan peralatan dari Pemprov.

Baca Juga: Bareskrim dan Polda Jabar Bakal Periksa Ridwan Kamil, Jumat 20 November

Anies meminta kepada jajarannya untuk berkoordinasi dengan panitian untuk mengurangi jumlah massa yang datang unuk hindari kerumunan.

Bahkan Anies juga meminta kepada mayarakat yang hadir untuk tak berlama-lama di acara, kepada aparat orang nomor satu di DI Jakarta itu meminta untuk melakukan pembubaran secara simpatik.

Namun, nyatanya pihak penyelenggara acara Front Pembela Islam (FPI) telah mendapatkan perizinan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca Juga: Ubah Struktur Organisasi, Ini Jabatan Baru di Tubuh KPK

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP FPI, Slamet Maarif yang mengungkapkan jika pihaknya telah mendapatkan Surat izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, bahkan dituliskan dukungan atas kegiatan tersebut.

"Yang dari Dishub tentang penutupan jalan itu ada kalimat mendukung kegiatan kita," katanya.

Ia menjelaskan jika mendapatkan surat susulan mengenai arahan acara agar tetap menjaga protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG, Empat Wilayah di Jakarta Diprediksi Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir

Namun, surat yang dikeluarkan pemkot Jakarta Pusat itu diungkapkan oleh Riza bukanlah surat arahan tetapi surat peringatan.

Meski begitu Slamet Ma'arif menuturkan jika pihaknya telah menjalankan arahan yang diberikan, namun ia mengakui jika jaga jarak sulit untuk dilakukan karena kerumunan yang membludak.*** (Rahmi Nurfajriani/pikiran rakyat)

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x