Mendagri Tito Karnavian Didesak Tidak Memberi Izin pada FPI

- 21 November 2020, 14:02 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /ANTARA/Puspen Kemendagri

GALAMEDIA -- Desakan agar pemerintah tak memberi izin Front Pembela Islam (FPI) bermunculan. Kali ini desakan itu muncul dari Garda Pemuda (GP) Ansor, organisasi afiliasi Nahdlatul Ulama (NU).

GP Ansor mendesak Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak mengeluarkan izin perpanjangan organisasi bagi FPI seperti dikatakan
Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta, Saiful Dasuki, Sabtu 21 November 2020.

Saiful menyebut FPI saat ini adalah organisasi tanpa bentuk karena belum memiliki izin. Surat Keterangan Terdafatar (SKT) FPI di Kemendagri  telah habis masa berlakunya sejak 20 Juni 2019.

Baca Juga: Yamaha Rilis NMAX Terbaru yang Lebih Canggih, Begini Spesifikasi dan Harganya

FPI pernah mengajukan perpanjangan, namun hingga kini Kemendagri masih belum memperpanjang masa berlaku SKT sebagai ormas, meski mengantongi rekomendasi dari Kementerian Agama. 

Tanpa SKT, FPI tidak akan mendapat bantuan dana dari pemerintah dan hanya memiliki status perkumpulan.

Saiful meminta Kemendagri tak memberi perpanjangan izin terhadap FPI. 

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean ke Ma'ruf Amin: Kalau Mau Mundur dari Wapres dan Gabung FPI, Kami Ikhlas Pak!

"FPI perpanjangan izinnya masih belum dimiliki, harusnya Mendagri tidak memperpanjang izin FPI karena dianggap sebagai ancaman persatuan dan kesatuan berbangsa dan negara," kata Saiful.

Saiful pun menyinggung wacana membubarkan FPI seperti diungkapkan Pangdam Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Kendati pembubaran ormas bukan kewenangan TNI, dia mendukung gagasan pembubaran bila FPI dianggap telah mengancam negara.

Baca Juga: Ketahui, Ini 17 Rukun Sholat dan Tingkatan Niat, Yuk Terus Sempurnakan Sholatnya

"Pembubaran ormas bukan kewenangan TNI, karena ada aturan dan UU-nya. Tapi kalau FPI sudah dianggap ancaman bagi negara, maka TNI harus melibas mereka," kata Saiful.

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x