Pertandingan Persib Pada Pramusim Digelar di Stadion GBLA? Berikut Ini Aturannya

- 30 Mei 2022, 07:37 WIB
Pertandingan Persib Pada Pramusim Digelar di Stadion GBLA? Berikut Ini Aturannya
Pertandingan Persib Pada Pramusim Digelar di Stadion GBLA? Berikut Ini Aturannya /persib.co.id/Amandeep Rohimah/

GALAMEDIA - Persib Bandung menjadi tuan rumah Grup C pramusim 2022, 11-17 Juni 2022 mendatang.

Pada Grup C, Persib akan bertarung melawan Persebaya Suarabaya, Bali United, dan Bhayangkara FC.

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono menyatakan, keinginannya bisa menggelar pertandingan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.

Tak hanya itu, Persib juga berharap pertandingan bisa disaksikan oleh para bobotoh.

Lalu apakah memungkinkan?

Baca Juga: Berjuang 23 Tahun, Nottingham Forest Akhirnya Kembali ke Liga Premier Inggris

Pemerintah Kota Bandung sebenarnya telah memberikan lampu hijau diselenggarakannya acara senin, konser musik dan kegiatan lainnya yang menghadpirkan penonton dalam jumlah besar.

Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Wali Kota nomor 44 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung nomor 33 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung.

Dalam Perwal tersebut disebutkan kegiatan/aktivitas event dan/atau konser seni/musik/budaya hingga meeting, Incentiev, conferencing dan exhibitions.

Dalam pelaksanaan di dalam ruangan atau di luar ruangan diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 secara ketat.

Baca Juga: Pelatihan Kopi untuk Masyarakat Tasikmalaya, Sandiaga Uno Dapat Dukungan di 2024

Ketentuan Event atau konser dalam ruangan;

- Ruangan kapasitas 2000 orang dihadiri paling banyak 500 orang

- Ruangan dengan kapasitas 1000 orang sampai 2000 orang dihadiri paling banyak 400 orang

- Ruangan dengan kapasitas 600 orang sampai 1000 orang dihadiri paling banyak 250 orang.

- Untuk ruangan dengan kapasitas kurang dari 600 orang, paling banyak dihadiri 40 persen dari kapasitas ruangan.

Sedangkan aturan atau batasan jumlah penonton di ruang terbuka adalah:

Baca Juga: Menteri Sosial Didampingi Wagub Jabar Hadiri Hari Lanjut Usia Nasional di Tasikmalaya

- Venue dengan luas 15.000 meter persegi paling banyak dihadiri 2.500 orang.

- Venue dengan 10.000 meter persegi paling banyak dihadiri 1.500 orang

- Venue 5.000 meter persegi paling banyak dihadiri 1.000 orang

- Venue 1.000 meter persegi paling banyak dihadiri 500 orang

- Veneu di bawah 1.000 meter persegi paling banyak di hadiri 250 orang.

Pengelola fasilitas atau penanggung jawab acara wajib melakukan skrining dengan aplikasi peduli lindungi. Juga panitia, kru dan talent wajib negatif antigen.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah