KPU RI, Senin, 13 November 2023, telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024.
Baca Juga: Unggah Momen Makan Bersama 3 Capres 2024, Jokowi Sebut Nama Prabowo Pertama, Terakhir Anies
Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024, Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, serta jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.***