Secara fundamental, Wagoen mengungkapkan, KPU sebagai pelaksana teknis pemilu harus benar-benar bersikap netral. Sebab, rakyat harus tercerdaskan dalam kaitannya dengan Pilpres 2024.
Selanjutnya, kata Wagoen, KPU hanya bisa sosialisasi pentingnya Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) serta bertanggung jawab mencerdaskan rakyat pemilih utamanya. Karena hal itu merupakan tanggung jawab setiap partai politik (Parpol).
Baca Juga: Kenali 5 Penyebab Berkurangnya Nafsu Makan, Atasi Sebelum Berpengaruh pada Kesehatan
"Intinya edukasi dan literasi politik kepada masyarakat harus continue dikampanyeukan bukan hanya menjelang Pemilu saja," katanya.
Lebih lanjut, Wagoen menambahkan, debat Capres hanya kebutuhan dan bagian dari kampanye sementara, kebutuhan rakyat bukan hal seremonial seperti itu. Meskipun, debat dalam tahapan wajar sebagai kampanye.
"Jadi dalam pandangan saya, debat dan kampanye lainnya masuk dalam predikat wajar, tapi tidak esensial," ucapnya.
Oleh karenanya, Wagoen menegaskan, banyaknya argumen luar biasa dari peserta debat Capres yang menjadi fenomena, bahwa politik merupakan dunia kemungkinan. Misalkan, selalu ada peserta pemilu yang bicara A namun pelaksanaannya B.
"Ini fenomena politik praktis, selalu tidak ada yang ajeg dalam politik, yang ajeg hanya kepentingan," katanya. ***