Menteri Sosial Perpanjang Daftar Politisi PDIP yang Tersandung Korupsi, Ini Dia Nama-namanya

6 Desember 2020, 06:43 WIB
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. /Antara/Hafidz Mubarak A

GALAMEDIA - Penetapan statis tersangka terhadap Juliari Peter Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menambah panjang daftar politisi PDIP yang tersandung kasus korupsi.

Kasus yang melibatkan Juliari ini hanya berselang sepekan setelah Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna ditangkap KPK.

Ajay juga merupakan politisi PDIP yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.

Baca Juga: Banser Siap Dikirim ke Papua, Wakil Ketua MPR: Selamatkan NKRI dari Ancaman Separatisme!

Berikut daftar politisi PDIP yang tersandung kasus korupsi:

1. Ajay M. Priatna

Ajay M. Priatna adalah Wali Kota Cimahi. Ajay ditangkap KPK pada Jumat 27 November 2020. Ia ditangkap tangan oleh KPK terkait proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi.

2. Andreau Misanta

Andreau Misanta merupakanStaf Ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyerahkan diri ke KPK terkait dugaan suap ekspor benur atau benih lobster.

Andreau Misanta pernah menjadi Caleg DPR RI pada Pemilu 2019. Namun Andreau gagal dan sudah tidak aktif lagi di partai.

Baca Juga: Disebut 'Mestinya MARAH BESAR', Mahfud MD: Ada Daftarnya, Nanti Digilir Satu Persatu ...

3. Harun Masiku

Nama ini cukup fenomenal. Pasalnya hingga kini KPK belum berhasil menangkapnya.

Ia diduga memberikan Rp850 juta kepada Wahyu untuk memuluskan rencana pergantian antar waktu (PAW) Nazarudin Kiemas, Caleg peraih suara terbanyak yang meninggal tiga pekan sebelum pencoblosan.

4. Damayanti Wisnu Putranti

Damayanti ditangkap KPK pada 9 April 2015 karena ikut terlibat dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mitra Maju Sukses.

Baca Juga: Atmosfer Tak Stabil! BMKG Keluarkan Peringatan: Waspadai Potensi Bencana Hingga Sepekan Kedepan

5. Nyoman Dhamantra

Nyoman merupakan mantan anggota Komisi VI DPR RI I yang terlibat kasus suap pengurusan izin impor bawang putih. Saat itu, menurut jaksa, perbuatan Nyoman dan dua terdakwa lainnya memberikan uang Rp3,5 miliar ke Dhamantra bertentangan dengan kewajiban Dhamantra selaku penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

6. Ojang Sohandi

Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi divonis 8 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, pada 8 Januari 2017.

Mendapat vonis seberat itu, Ojang langsung menyatakan menerima tanpa terlebih dahulu konsultasi ke penasihat hukumnya.***

Editor: Brilliant Awal

Tags

Terkini

Terpopuler