Perwira Polisi Ditangkap Usai Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Sebelumnya Diduga Terlibat Cekcok

25 Desember 2020, 22:20 WIB
Kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang perempuan dan melukai seorang pengendara lainnya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat 25 Desember 2020. (ANTARA/Laily Rahmawaty) /

GALAMEDIA - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang perwira polisi berpangkat Iptu, ,C yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu.

Kecelakaan itu menewaskan satu pemotor dan melukai satu orang lainnya pada hari Natal, Jumat, 25 Desember 2020.

Pembantu Unit (Panit) Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Mulyadi menyebutkan, polisi berinisial IC berpangkat Iptu tersebut telah dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sementara ini penabrak kita amankan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Iptu Mulyadi.

Baca Juga: Mafindo: Kalau Masyarakat Rukun, Hoaks Tidak Akan Mudah Beredar

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Mulyadi menjelaskan awal mula kecelakaan ketika mobil Toyota Innova yang dikemudikan Iptu IC tersebut serempetan dengan kendaraan roda empat jenis Hyundai.

Akibat serempetan tersebut, mobil dikemudikan Iptu IC terpental ke arah kanan hingga menabrak pembatas jalan dan melaju melawan arah.

"Mobil yang berjalan melawan arah tadi menabrak sejumlah pengendara sepeda motor yang juga berjalan melawan arah," tuturnya dikutip dari Antara.

Setelah menabrak dua sepeda motor, mobil yang dikemudikan anggota polisi tersebut masih berjalan ke kanan menabrak sepeda motor Honda Revo yang sedang parkir dan terakhir menubruk beton pagar rumah toko.

Baca Juga: Aliansi Pemuda Sumedang Anti Radikalisme Desak Pemerintah Segera Membubarkan FPI

Total ada lima kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni dua unit kendaraan roda empat dan tiga sepeda motor.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan mobil jenis Toyota Innova dengan nomor polisi B 2159 SIJ dikemudikan Iptu IC dengan Hyundai B 369 HRH yang dikemudikan oleh Handana RH.

Imbas kecelakaan tersebut, kendaran Innova keluar jalur ke arah kanan, lalu menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas berlawanan arah, yakni Honda Revo B 3595 EXQ milik Dian Prasetyo dan sepeda motor Honda Vario B 3036 EPV dikemudikan Pinkan Lumintang, warga Depok.

Mobil Innova juga menabrak sepeda motor yang tengah parkir Yamaha Mio B 3167 EEI milik M. Sharif seorang pengemudi ojek daring yang tengah parkir di dekat lokasi kejadian.

Baca Juga: Heboh Pesantren Habib Rizieq Disomasi PTPN VIII, Mahfud MD Singgung Soal Penguasaan HGU: Ini Gila!

Korban Pinkan Lumintang tewas di tempat kejadian, sedangkan korban lainnya Dian Prasetyo mengalami luka berat. Keduanya telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.

Menurut saksi M Sharif yang menjadi korban, sebelum tabrakan terjadi, mobil yang dikemudikan polisi terlibat cekcok dengan pengendara Hyundai, terjadi kejar-kejaran, hingga mobil Innova lepas kendali dan menabrak tiga sepeda motor.

"Kedua mobil itu sudah kejar-kejaran dari arah Pejaten ke arah Pasar Minggu dengan kecepatan tinggi, pas di lokasi mobil polisi hilang kendali menabrak pembatas jalan dan melompat ke jalur kanan berlawanan arah, nabrak dua pengendara," ujar Sharif yang motornya ikut rusak karena ditabrak.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler