Pattopoi : Ada Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online oleh Bahar bin Smith

30 Desember 2020, 14:18 WIB
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Pattopoi /Remy Suryadie
 
GALAMEDIA - Kasus dugaan penganiayaan oleh Habib Bahar Smith terhadap seorang supir taksi online tahun 2018 silam di Bogor, tidak dilakukan oleh Habib Bahar Smith saja.
 
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Pattopoi menjelaskan bahwa dalam kasus penganiyaan tersebut, ada tersangka baru.
 
"Habib Bahar Smith tidak sendiri saat melakukan penganiayaan terhadap supir taksi online, ini pelakunya ada dua bukan hanya habib Bahar bin smith tapi ada satu lagi Wiro yang masih berstatus DPO," jelasnya, Rabu 30 Desember 2020.
 
Pattopoi menambahkan, bahwa Wiro ini masih dalam pengejaran.
 
Baca Juga: Dinyatakan Ormas Terlarang, FPI Langsung Bereaksi: Selamat Datang Front Pejuang Islam!
 
"Mudah-mudahan tertangkap lah. Jadi yang baru P21-nya baru Bahar bin Smith," jelasnya.
 
Masih dikatakan Pattopoi, bahwa hubungan Wiro dan habib Bahar ini kemungkinan, bahwa wiro anak buah Habib Bahar Smith.
 
"Kemungkinannya ya. Peran Wiro bisa terungkap di persidangan nanti. Hubungannya, karena Bahar bin Smith kemarin dilakukan pemeriksaan tidak mau sehingga perlu pendalaman, mudah-mudahan terungkap nanti pada saat di pengadilan nanti," jelasnya.
 
Baca Juga: Waduh, Kasus Covid-19 pada November ke Desember 2020 Meningkat Drastis
 
Untuk nama Wiro sendiri, muncul dari keterangan saksi.
 
"Hasil keterangan saksi yang hanya mengenal inisial nama Wiro, mudah-mudahan dari Bahar Smith mengatakan siapa Wiro tersebut dan di pengadilan mudah-mudahan terungkap siapa Wiro ini. Kalau seandainya terungkap maka kita tangkap," terangnya.
 
Pattopoi berharap, dengan penetapan status DPO, mudah-mudahan segara kita tangkap.
 
Baca Juga: BREAKING NEWS, FPI Dilarang Beraktivitas!!
 
"Mudah mudahan Wiro bisa tertangkap," pungkasnya.
Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler