Pembunuh Dua Wanita Muda di Bogor Positif Konsumsi Narkoba

11 Maret 2021, 22:30 WIB
Kapolres Bogor tengah merilis kasus MRI, pembunuh berantai dua wanita di Bogor. /Chris Dale/Isu Bogor

GALAMEDIA - Pembunuh dua wanita muda berinisial DP (18) dan EL (23) di Bogor, Jawa Barat, berinisial MRI (21) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap polisi pada Rabu, 10 Maret 2021 malam.

"Hasil tes urine ternyata yang bersangkutan juga positif narkotika," ujar Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di kantornya, Kota Bogor, seperti dirilis Antara, Kamis, 11 Maret 2021.

Baca Juga: Termasuk Ikatan Cinta, Ini 7 Sinetron yang Pernah Fenomenal di Indonesia pada Masanya

Dikatakannya, pelaku yang merupakan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor itu diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ineks.

Ia mengaku akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku. Pasalnya, pelaku mengaku sadar saat melakukan perbuatannya kepada kedua korban.

"Secara sadar diajak berbicara masih nyambung tidak ada indikasi buat tidak dalam kondisi tidak sadar. Artinya pelaku mengetahui dampak dan akibat dari melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," ujarnya pula.

Susatyo menyebutkan bahwa meski pembunuhan berantai itu dilakukan selang dua pekan, tapi terdapat kesamaan dari modus hingga cara eksekusi yang dilakukan pelaku kepada para korbannya.

Baca Juga: Ancaman Laporkan AHY ke Polisi Jadi Bahan Tertawaan, Jhoni Allen Disarankan Jujur ke Moeldoko

MRI berkenalan dengan calon korbannya di media sosial Facebook. Kemudian, para korbannya dibawa ke sebuah penginapan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dan harta bendanya dirampas setelah dibunuh dengan cara dicekik.

"Di sebuah penginapan di daerah Puncak dua-duanya. Di tempat yang sama hanya berbeda kamar. ....dengan mencekiknya. ini sesuai dengan hasil autopsi terhadap kedua korban," ujar Susatyo.

Kemudian, pelaku juga membawa korbannya untuk dibuang dengan cara yang sama, yakni memasukkan ke dalam ransel besar, selanjutnya digendong menggunakan sepeda motor.

Korban berinisial DP (18) ditemukan jasadnya dalam kantong plastik hitam di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada Kamis, 25 Februari 2021 pagi.

Baca Juga: Innalillahi, Warga Nahdlatul Ulama Berduka, Tokoh NU Wonogiri Santri Kiai Hasyim Asy'ari Tutup Usia

Dari hasil autopsi oleh Polresta Bogor diketahui ada luka benda tumpul di bagian leher wanita yang berdomisili di Kecamatan Cibungbulang, Bogor itu.

Kemudian, pada Rabu 10 Maret 2021 pagi, jasad EL (23) ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Saat ditemukan terdapat bercak darah di mulut korban yang merupakan warga Kecamatan Caringin, Bogor itu.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler