Diduga Libatkan Oknum Mantan Pejabat BKD, Tipu Guru Honorer, Pasangan Suami Isteri Dibekuk Polisi

23 April 2021, 19:55 WIB
Petugas memeriksa pelaku penipuan yang merupakan pasangan suami isteri terhadap guru honorer dengan dalih akan diangkat menjadi PNS. Dari hasil pemeriksaan, sedikitnya ada 15 guru honorer yng sudah menjadi korban penipuan pelaku dan uangnya sebagian disetorkan ke oknum mantan pejabat BKD Garut. /Kabar Priangan/Aep Hendy/


GALAMEDIA - Polsek Cisurupan mengamankan sepasang suami istri karena diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap guru honorer.

Terungkap, korban aksi penipuan yang dilakukan pasangan suami istri asal Kecamatan Garut Kota itu lebih dari satu orang, bahkan melibatkan oknum mantan pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut.

Kapolsek Cisurupan, Iptu Iwan Soleh, didampingi Kanit Reskrim Polsek Cisurupan, Ipda Amirudin Latif mengatakan, pasangan suami istri tersebut diamankan pada Rabu (21 April).

Menurutnya, penangkapan terhadap pasangan suami isteri beriniasial CSM (59) dan NW (43) tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari salah seorang warga yang berprofesi sebagai guru homorer di sebuah sekolah dasar.

"Ya benar, kami telah mengamankan sepasang suami isteri warga Kecamatan Garut Kota yang diduga pelaku penipuan terhadap guru honorer. Pelaku NW berprofesi sebagai guru honorer di sebuah SMK di Garut sedangkan suaminya wiraswata," ujarnya, Jumat 22 April 2021.

Baca Juga: Antisipasi Pemudik, Polres Garut Siapkan 12 Titik Penyekatan

Iwan menyebutkan, dalam laporannya warga tersebut mengaku telah menjadi korban penipuan yang dilakukan CSM dan NW sehingga mengalami kerugian Rp 130 juta.

Korban mengaku telah dimintai uang sejumlah Rp 130 juta oleh kedua pelaku yang merupakan pasangan suami isteri tersebut dengan iming-iming akan diangkat menjadi PNS.

Berdasarkan pengakuan korban, terang Iwan, hal itu sudah terjadi sejak tahun 2016 lalu namun hingga saat ini janji tersebut tak pernah terbukti.

Sadar jika dirinya telah menjadi korban penipuan, korban pun akhirnya melapor ke Polsek Cisurupan. Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Iwan, anggota Reskrim Polsek Cisurupan pun langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

Baca Juga: Umur Bukan Halangan, Cristian Gonzales Menjadi Pemain Tertua di RANS Cilegon FC dengan Usia 44 Tahun

"Pelaku yang merupakan pasangan suami isteri ini berhasil kita amankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Garut Kota," ucapnya.

Iwan menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa aksi penipuan yang dilakukan pelaku ternyata bukan hanya terhadap korban yang telah melapor ke Polsek Cisurupan saja, akan tetapi ada korban lainnya yang jumlahnya mencapai 15 orang yang tersebar di sejumlah kecamatan, dan yang paling banyak merupakan warga Kecamatan Tarogong Kaler.

Kepada petugas, tambah Iwan, pelaku juga mengakui kalau uang hasil penipuan dari 15 korban itu tidak hanya mereka nikmati berdua.

Sebagian di antaranya ada juga yang disetorkan kepada oknum pejabat di lingkungan BKD Garut yang sekarang sudah pindah ke dinas lain.

Baca Juga: Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan Dua Jenis Benih Lobster ke Vietnam dan Singapura

"Dari pengakuan mereka, uang hasil penipuan tak hanya mereka nikmati berdua namun sebagian disetorkan ke oknum Kabid di BKD. Oknum pejabat tersebut sekarang sudah pindah ke dinas lain dengan posisi masih sebagai Kabid,"katanya.

Iwan menuturkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut dan tidak menutup kemingkinan akan ada tersangka lainnya.

Ia pun mengimbau kepada yang merasa sudah menjadi korban penipuan yang dilakukan pasangan suami ini untuk segera melapor ke Polsek terdekat.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler