Dekati 100 Hari Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Suami dan Ayah Korban Hari Ini Diperiksa Polda Jabar

25 November 2021, 08:22 WIB
Yosef (kiri) akan diperiksa kembali oleh polisi di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang./istimewa /

GALAMEDIA - Dekati 100 hari berjalannya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef kembali akan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Kamis, 25 November 2021.

Yosef merupakan suami dan ayah dan korban pembunuhan sadis, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Ia pula yang pertama kali menemukan jasad kedua korban di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang diparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti kecamatan Jalan Cagak Subang, Rabu 18 Agustus 2021.

Saat itu Yosef baru saja datang ke rumahnya sehabis menginap di rumah istri muda di Wanayasa.

Baca Juga: 98 Hari Kasus Pembunuhan Subang: Puntung Rokok jadi Petunjuk, Calon Tersangka Mengerucut

Baca Juga: Oknum TNI Baku Hantam dengan Polantas, Guru Besar IPB Sarankan Kapolri dan Panglima TNI Gelar Turnamen Tinju

Namun saat hendak masuk rumah, ia mendapati kondisi sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tidak ditemukan.

Yosef lalu bergegas menuju kantor polisi dan tidak lama lagi kembali ke rumahnya.

Bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard dengan keadaan bertumpuk dibagasi mobil.

Menurut kepolisian, kedua korban mengalami patah tulang tengkorak kepala hingga luka robek.

Terkait pemeriksaan Yosef hari ini, kuasa hukumnya, Rohman Hidayat membenarkan.

"Ya Kamis, Pak Yosef akan diperiksa di Mapolda Jabar. Kalau undangannya sih jam 10," ujar Rohman.

Baca Juga: UPDATE Jelang 100 Hari Pembunuhan Subang: Terungkap Banyak Temuan Sidik Jari, Tapi Tidak di Tubuh Korban

Yosef terakhir menjalani pemeriksaan pada Selasa, 9 November 2021. Saat itu Yosef diminta untuk menceritakan kronologi dia selama tiga hari terakhir sebelum kejadian pembunuhan 18 Agustus 2021, yakni pada tanggal 15, 16, 17 Agustus 2021.

Penyidik saat itu melontarkan pula pertanyaan mengenai puntung rokok di dalam rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Soal puntung rokok ini juga pernah disampaikan pakar Forensik Kombes Pol. Dr dr Sumy Hastry dalam perbincangan di kanal YouTube Denny Darko bersama Anjas di Thailand.

Anjas pernah menanyakan soal DNA yang diperoleh dari puntung rokok. Ada banyak merek rokok di TKP, yang salah satunya milik salah satu saksi.

Sumy menjelaskan, setelah mengetahui DNA siapa yang ada di rokok, pemeriksa tetap membutuhkan waktu lama.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Ini Kata Polisi Soal Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Polda Jabar Optimalkan Alat Digital

Kembali ke pernyataan Yosef saat diperiksa, ia mengaku sudah tidak merokok di rumah TKP selama empat bulan terakhir sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

"Pak Yosef mengaku sudah empat bulan tidak merokok di rumah tersebut, jadi tidak mengetahui soal puntung rokok tersebut," kata Rohman.

Pada pemeriksaan terakhir itu, Yosef juga ditanya soal asbak dan lainnya.

Pada pemeriksaan hari ini, Kamis, 25 November 2021, kemungkinan penyidik masih menanyakan hal yang sama agar lebih bisa memperdalam materi dan memberikan tambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Nama tersangka
Di sisi lain, polisi mengklaim perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai menemukan titik terang.

Penyelidikan kasus itu sejak 15 November 2021 sudah dilimpahkan ke Polda Jabar, setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan hal itu.

"Kasus perkara penyelidikan dan penyidikan terkait pembunuhan yang ada di Polres Subang ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat," tutur Erdi.

Baca Juga: Taklukan Persiraja Banda Aceh 4-0, Robert Alberts: Harusnya Bisa lebih Banyak Gol

Ia menyampaikan hal itu kepada wartawan usai jumpa pers kasus Yana Supriatna Cadas Pangeran, di Mapolres Sumedang, Senin, 22 November 2021.

Erdi menuturkan, pelimpahan penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak ke Polda Jabar bertujuan agar prosesnya lebih cepat.

"Untuk lebih cepat atau mudahnya terkait masalah bukti-bukti secara konvensional," kata dia.

Diterangkan Erdi, petunjuk yang ditemukan oleh penyidik akan dikaitkan dengan alat-alat yang dimiliki Polda Jabar.

Termasuk alat-alat digitalnya, sehingga lebih efektif dan efisien. "Jadi perkaranya dilimpahkan ke polda," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Erdi juga menyatakan, calon tersangka pada kasus pembunuhan ini sudah mulai mengerucut.

Baca Juga: Ini Makna Asmaul Husna, Adh Dharr, An Nafi, dan An Nur, Ya Allah Jauhkan Kami dari Derita

Pihaknya terus berupaya agar kasus yang terjadi Agustus 2021 itu bisa terungkap, siapa pelakunya dan apa motifnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyimpulkan siapa pembunuhnya. Insya Allah untuk tersangka sudah mengerucut karena setiap hari kita menyesuaikan dari petunjuk-petunjuk yang ada, baik itu petunjuknya, alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi," paparnya.

"Itu semua kita sandingkan, kita sesuaikan dengan pembuktian masalah-masalah kaitannya jejak digital dan sebagainya," tambah dia.

Disinggung soal alasan lamanya proses penyelidikan, Erdi memastikan pihaknya tidak menemukan kendala dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Lamanya pengungkapan, ujar dia, lebih karena polisi sangat berhati-hati untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler