PMJ Sebut Sabu dari Petamburan Diduga untuk Biayai Teroris Timur Tengah

- 23 Desember 2020, 21:32 WIB
Barang bukti 201 kilogram sabu sitaan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Barang bukti 201 kilogram sabu sitaan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya /

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menyita 201 kilogram narkoba jenis sabu sabu di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan, pengungkapan kasus narkoba merupakan jaringan internasional.

Baca Juga: Dua Permohonan Hasil Pemilihan Gubernur Diajukan ke MK

Singkat cerita, polisi kemudian berhasil menangkap 10 pelaku. Dari keterangan mereka berkembang informasi adanya narkoba yang dibawa oleh seorang pelaku lain.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 114 KUHP dan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x