Kedapatan Bawa Narkoba di Tempat Huburan Malam, Pria Ini Malah Mengaku Mengidap Saraf Kejepit

- 20 Desember 2020, 16:35 WIB
Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 melakukan razia di tempat hiburan malam di sejumlah wilayah DKI Jakarta.
Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 melakukan razia di tempat hiburan malam di sejumlah wilayah DKI Jakarta. /PMJ News/Istimewa

GALAMEDIA - Seorang pengunjung tempat hiburan malam, kedapatan membawa narkoba jenis Benzo.

Kejadian ini saat tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 melakukan razia di tempat hiburan malam di sejumlah wilayah DKI Jakarta, Sabtu 19 Desember 2020 malam.

Dalam operasi yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, tim melakukan pengecekan protokol kesehatan di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Inalillahi, Puluhan Santri Darul Quran Gunung Kidul Terpapar Covid-19

Dalam pengecekan itu, seperti dilansirkan PMJNews, tim mendapati satu tempat hiburan malam yang belum tutup hingga pergantian hari. Petugas kemudian melakukan test urine dan rapid test kepada pengunjung di lokasi.

Hasilnya petugas menemukan salah satu pengunjung berinisial P kedapatan membawa narkotika jenis Benzo. Namun Pria tersebut mengaku tengah mengidap penyakit saraf kejepit.

"Saraf kejepit kok mabuk kamu? Kamu ke kantor aja bawa surat doktermu saya mau lihat," ucap Mukti di lokasi.

Baca Juga: Tak Pernah Tunjukkan Emosi, First Lady Melania Diam-diam Juluki Ivanka Trump 'Ular'

Selain itu, Mukti mengatakan pihaknya bersama Satpol PP juga telah menyegel tempat hiburan tersebut karena telah melanggar aturan protokol kesehatan berupa jam operasional dan kapasitas pengunjung.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x