Belasan Bandar Sayur Keroyok Dua Anggota Ormas, Satu Orang di Antaranya Tewas

- 25 Januari 2021, 19:57 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan (tengah) menunjukkan alat bukti pengeroyokan berupa batu bata saat ekspose kasus pengoroyokan dua pemuda di Mapolresta Bandung, Senin 25 Januari 2021.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan (tengah) menunjukkan alat bukti pengeroyokan berupa batu bata saat ekspose kasus pengoroyokan dua pemuda di Mapolresta Bandung, Senin 25 Januari 2021. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

"Untuk hukumannya masing - masing tersangka dikenakan hukuman penjara yang berbeda, tergantung peran-nya masing-masing," ujar Hendra.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah