Peluk Tangis Warnai Perdamaian Anak Menggugat Ayah Rp 3 Miliar

- 10 Februari 2021, 18:40 WIB
Koswara dan anaknya yang menggugat Rp 3 miliar berpelukan saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 10 Februari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Koswara dan anaknya yang menggugat Rp 3 miliar berpelukan saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 10 Februari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

"Terima kasih kepada rekan-rekan semua, untuk seluruhnya teman-teman yang telah men-support kami, sekali lagi saya terima kasih. Bukan dicabut (gugatan), tapi damai," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Deden juga bersyukur perkara tersebut akhirnya selesai secara damai.

"Terima kasih kepada semuanya, sudah menyatukan kami, menjadi keluarga yang utuh kembali dan terima kasih kepada yang membantu saya juga kuasa hukum," ujar Deden.

Di hadapan media, Deden juga mengaku menyesal atas apa yang telah diperbuatnya. Deden kedepannya mengaku akan bersama kembali dengan ayahnya dan mengurus ayahnya.

"Saya menyesal, saya mencintai orang tua. Saya juga bersyukur dengan adanya silaturahmi seperti ini lebih mendekatkan kepada orang tua dan juga untuk keluarga," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x