Pencuri Ratusan Gram Emas dan Uang Rp 450 Juta Milik Pengusaha di Bandung Akhirnya Ditangkap

- 6 Maret 2021, 17:40 WIB
Satreskrim Polrestabes Bandung merilis kasus pencurian ratusan gram emas dan uang Rp 450 juta, Sabtu, 6 Maret 2021./Remy Suryadie/Galamedia
Satreskrim Polrestabes Bandung merilis kasus pencurian ratusan gram emas dan uang Rp 450 juta, Sabtu, 6 Maret 2021./Remy Suryadie/Galamedia /

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil diindentifikasi pelaku pencurian tersebut.

Baca Juga: 5 Kota di Indonesia dengan Biaya Hidup Termahal, Nomor 3 Tak Disangka

"Kami menangkap pelaku S dan mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatannya," ucap AKBP Adanan.

Kasatreskrim mengatakan, ratusan gram emas hasil curian tersebut dijual kepada orang tak dikenal di sekitar PT Antam, Jalan Dago, Kota Bandung.

Dari uang tersebut hasil kejahatan itu, pelaku membeli tiga unit motor RX King, dua senjata Airsoftgun, main judi online.

Dari tangan pelaku Shilton, kata Kasatreskrim, penyidik menyita tiga unit motor Yamaha RX King, satu unit motor Yamaha Mio, tiga unit airsoftgun jenis Revolver, Glock 19, dan Combat Master.

Baca Juga: Berapi-api di Hadapan Peserta KLB, Moeldoko: Mari Berjuang Raih Kembali Kejayaan Demokrat!

Satu keping emas Antam 10 gram, dua handphone Asus dan Vivo, tiga rekening ATM BCA dan buku rekening.

"Kami juga mengamankan uang tunai senilai Rp 52 juta yang belum terpakai," kata Kasatreskrim.

Akibat perbuatannya, tersangka Shilton dijerat Pasal 363 ayat 3e dan 5e KUH-Pidana jo 56 KUH-Pidana dengan diancam penjara paling lama 6 tahun.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x