Nongkrong dan Todongkan Senjata Api ke Warga, Jekri sang DPO Lampung Dibekuk Satreskrim Polrestabes Bandung

- 17 Maret 2021, 13:24 WIB
Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang memperlihatkan sejnata api jednis revolver yang dimiliki Jekrikepada wartawan, Rabu 17 Maret 2021
Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang memperlihatkan sejnata api jednis revolver yang dimiliki Jekrikepada wartawan, Rabu 17 Maret 2021 /Remy Suryadie

GALAMEDIA - Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung bersama unit Reskrim Polsekta Babakan Ciparay menangkap seorang pria bernama Jekri (18) asal Lampung, karena kedapatan miliki senjata api.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang kepada wartawan, Rabu 17 Maret 2021 mengatakan, rencananya senpi tersebut bakal digunakan untuk melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan. Jekpri ditangkap pada Senin 15 Maret 2021, saat tengah nongkrong bersama dua teman lainnya.

Saat itu, warga mencurigai keberadaan Jekri cs, yang tengah menongkrong di pinggiran jalan Cibolerang. Saat akan dihampiri warga, Jekri malah menodongkan senjata api jenis revolver dari tas-nya. Warga pun melaporkan hal itu ke Polsek Babakan Ciparay.

Baca Juga: Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung

"Anggota langsung menanggapi laporan warga. Dari situ tim bergerak, dan berhasil menangkap Jekri. Sementara dua temannya kabur," jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi dapati senjata api yang dilaporkan warga, termasuk dengan dua peluru kaliber 38 mm dan satu selongsong peluru.

Pengakuan Jekri, satu peluru sempat digunakan untuk menembak ke udara, guna mencoba senjata api itu. Pihak polisi pun, masih menyelidiki dari mana ia mendapat senjata api rakitan itu, bersama dengan pelurunya.

Terkait motif kepemilikan senjata api itu, Jekri mengaku bakal melakukan aksi kejahatan pencurian disertai kekerasan atau pembegalan.

"Motifnya dia mau melakukan aksi curas di Kota Bandung. Dia juga tercatat sebagai DPO di Lampung dan Bekasi, terkait aksi curas," kata Kasat Reskrim.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x