Habib Rizieq Tiba di PN Jaktim, Polri Kembali Imbau Simpatisan Tak Datang, Demi Jaga Prokes

- 26 Maret 2021, 10:22 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat memberi keterangan pers. /PMJ News/Adi
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat memberi keterangan pers. /PMJ News/Adi /

Baca Juga: GAWAT! Guru Besar UGM Sebut 3 Pulau Besar di Indonesia Defisit Air, 2 di Antaranya Bikin Kaget

“Jangan melanggar protokol kesehatan, tetap ada batasannya. Kita masih dilanda Covid-19 saat ini,” tutur Argo Yuwono.

Dilansir dari berbagai sumber, Habib Rizieq Shihab akan menggelar persidangan dalam agenda pembacaan eksepsi.

Demi mencegah kerumunan dan hal yang tak diinginkan, Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin menyebutkan pihaknya mengerahkan 1.985 personel untuk mengamankan jalannya sidang.

Seperti biasanya, personel polisi akan ditempatkan dalam empat ring, sebagian dalam PN Jaktim, sebagian di luar sekitarnya.

Baca Juga: Jelang MotoGP Qatar 2021, Valentino Rossi: Ini Seperti Hari Pertama Masuk Sekolah

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab lewat kuasa hukumnya, Munarman mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim untuk menghadirkan HRS dalam ruang sidang.

Permohohan itu pun kemudian dikabulkan Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dengan alasan terdakwa memang terkendala teknis jaringan virtual.

Namun tak hanya itu, Munarman pun memberikan dua jaminan kepada hakim, yaitu terdakwa akan menjaga protokol kesehatan, dan tidak adanya kerumunan.***
 

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x