Sebulan, Polrestabes Bandung Ungkap 85 Kasus Kejahatan dan Amankan 116 Pelaku

- 19 Mei 2021, 13:30 WIB
Polrestabes Bandung merilis pengungkapan kasus kejahatan selama sebulan, di Mapolrestabes Bandung, Jln. Jawa, Rabu, 19 Mei 2021./Remy Suryadie/Galamedia
Polrestabes Bandung merilis pengungkapan kasus kejahatan selama sebulan, di Mapolrestabes Bandung, Jln. Jawa, Rabu, 19 Mei 2021./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIA - Selama satu bulan, tepatnya terhitung tanggal 17 April hingga 17 Mei 2021, sebanyak 85 kasus kejahatan curas, curat dan curanmor berhasil diungkap.

Pengungkapkan dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung beserta jajaran unit Reskrim seluruh Polsek di wilayah Polrestabes Bandung.

Dari 85 kasus yang diungkap Satreskrim Polrestabes beserta jajaran Reskrim Polsek, polisi mengamankan 116 pelaku kejahatan.

Baca Juga: UAS Galang Dana untuk Warga Palestina, Dewi Tanjung: Uang Kapal Selam Aja Gak Jelas!

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang mengatakan, dari 85 kasus itu, 69 tindak kejahatan jalanan, diproses lanjut penyidikannya.

Sedangkan sebanyak 16 lainnya diterapkan restorative justice, sesuai arahan program dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

"Ini hasil kerja ungkapan jajaran, mulai dari kasus-kasus curat, curas, dan curanmor, yang kita ungkap dalam waktu satu bulan," tambah Adanan didampingi Kapolsekta Sumur Bandung Kompol Septa Firmansyah, Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga: Jubir Gus Dur Wimar Witoelar Meninggal Dunia, AHY: Jasa Bung Wimar Akan Selalu Dikenang

Masih dikatakannya, untuk rincian pengungkapan kasus di antaranya curat 22 kasus, curas 5 kasus, curanmor 6 kasus, sajam 8 kasus, pengeroyokan 23 kasus, pemerasan 1 kasus, cabul 3 kasus, dan tipu gelap 17 kasus.

Sementara untuk pelaku yang diamankan, curat 36 pelaku, curas 5 pelaku, curanmor 7 pelaku, sajam 11 pelaku, pengeroyokan 31 pelaku, cabul 3 pelaku, dan penipuan 20 pelaku.

"Modus kejahatan berbagai macam. Mereka ini melakukan kejahatan paling banyak terjadi pada pukul 24.00 sampai 06.00 malam hingga dini hari," jelasnya.

Baca Juga: Semarakkan Hari Kebangkitan Nasional dengan 10 Twibbon Kece Ini, Bernuansa Semangat Perjuangan!

Untuk kasus pengeroyokan, didominasi oleh kelompok bermotor yang kembali berulah di Kota Bandung.

Atas itu pun, Adanan telah instruksikan kepada jajaran, untuk melakukan tindakan tegas dan terukur, untuk menekan aksi para gerombolan bermotor.

Dari pengungkapan ini, beberapa barang bukti yang diamankan, meliputi tujuh motor, dua unit mobil, 10 golok, tujuh pisau, berbagai ponsel, dan dua pucuk air soft gun.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x