Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengingatkan majelis hakim yang mengadili HRS. Disebutkan, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.
Sehubungan hal itu, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Sehingga sudah selayaknya HRS dibebaskan.
“Bangsa ini akan runtuh manakala hakim bertindak tidak adil, karena tidak ada lagi yang layak menjadi pelindung,” katanya dikutip dari pks.id, Senin, 30 Agustus 2021.
Baca Juga: PTM Terbatas di Kota Bandung Dimulai 8 September 2021
Menurutnya, dalam kasus yang menjerat HRS idealnya hakim wajib menggali. Selain itu hakim harus mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang di hidup di dalam masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa hukum dasarnta bukan pertimbangan atau tekanan dari yang punya kuasa.
“Terus terang saya miris mengikuti pemberitaan persidangan HRS. Ada kesan yang sangat kuat di tengah masyarakat bahwa hakim yang mengadili HRS sepertinya diintervensi pihak-pihak lain yang berpengaruh,” tandasnya.***