Berdasarkan pertimbangan jaksa penuntut umum KPK, kata Rizky, eksekusi pemindahan dilakukan pekan depan.
"Terkait teknis pemindahan, penuntut umum menyampaikan akan melaksanakan penetapan itu sebelum persidangan pekan depan," ujarnya.
"Jadi sebelum sidang Rabu pekan depan itu ketiga terdakwa sudah berada di Bandung," tambahnya.
Dengan dipindahkannya Aa Umbara ke Bandung, lanjur Rizky, diharapkan mantan politisi Partai NasDem itu bisa menjalani sidang secara offline dan hadir ke ruang persidangan.
Rizky menilai hal itu diperlukan agar proses pemeriksaan saksi berjalan lancar.
"Kami rasa positifnya ketika memang terdakwa hadir secara offline di ruang persidangan, karena seperti agenda hari ini sudah masuk keterangan saksi-saksi, jadi bisa lebih interaktif dalam menanggapinya, karena yang lebih tahu faktanya kan beliau," paparnya.
Seperti diketahui, dalam perkara ini Aa Umbara didakwa mengatur tender pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk masyarakat terdampak.
Ia juga didakwa menerima keuntungan dari pengadaan tersebut. Jaksa KPK dalam dakwaan menyatakan, dari 6 kali pengadaan 55.378 paket sembako senilai Rp 15.948.750.000, M. Totoh Gunawan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3.405.815.000.
Sedangkan Andri Wibawa mendapatkan 4 kali pengadaan dengan jumlah sebanyak 120.675 paket sembako senilai Rp 36.202.500.000